Senin, April 28, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Pembakaran Pendopo Kota Banjar, Ini Alasan Tersangka Lolos dari Hukum

Kasus Pembakaran Pendopo Kota Banjar, Ini Alasan Tersangka Lolos dari Hukum

harapanrakyat.com,- Tersangka kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, P (20), bebas dari jerat hukum.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tim dokter psikologi (medis), tersangka yang merupakan warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar ini positif mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya, pada tanggal  27 Oktober 2022, Sat Reskrim Polres Kota Banjar menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun proses penyidikannya membutuhkan pemeriksaan dokter psikologis, karena ada dugaan bahwa tersangka merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Alasan Tersangka Kasus Pembakaran Pendopo Kota Banjar Bebas

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana mengatakan, hasil pemeriksaan yang tim dokter psikologi (visume et repertum psychiatricum) lakukan, bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa atau ODGJ.

Atas dasar hasil pemeriksaan dokter tersebut (visume et repertum psychiatricum), kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan proses gelar perkara. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Baca Juga: Proses Hukum Tersangka Pembakaran Pendopo Banjar Masih Nunggu Hasil Pemeriksaan Dokter

Dari hasil gelar perkara tersebut karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka berdasarkan Pasal 44 ayat (1) KUHPidana, selanjutnya dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Hasil pemeriksaan tim dokter bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa cukup berat. Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 KUHPidana, proses penyidikan kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar kami hentikan,” katanya kepada wartawan, Senin (19/12/22).

Lanjutnya menambahkan, pihak kepolisian koordinasi dengan pihak keluarga, dan menyarankan agar yang bersangkutan melakukan pengobatan ke rumah sakit jiwa.

Tetapi, karena pihak keluarga terkendala biaya untuk pengobatan, dari pihak keluarga membawa P ke yayasan Maung Bodas.

Baca Juga: Ketua RT Bongkar Keseharian Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar

“Kemudian koordinasi dengan pihak keluarga supaya P berobat secara medis. Namun karena terkendala biaya, akhirnya berobat secara tradisional ke Yayasan Maung Bodas,” terang AKP Nandang.

Diketahui kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar, pada tanggal 21 Oktober yang dilakukan oleh P (20), sempat menggegerkan publik dan memunculkan ragam spekulasi.

Polisi akhirnya bisa menangkap pelaku yang kemudian menetapkan pria asal Mekarsari, Kota Banjar ini sebagai tersangka. Namun proses penyidikannya membutuhkan pemeriksaan dokter psikologis, karena tersangka kemungkinan merupakan ODGJ. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Pelaku Pelemparan Batu

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Polda Jabar, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan dan merusak, atau pelemparan batu ke mobil...
Kapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai Dituduh Terima Uang dari Warga

Kapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai Dituduh Terima Uang

harapanrakyat.com,- Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, laporkan oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ke polisi, Senin (28/4/2025). Pelaporan tersebut, atas...
Ibu Hamil Asal Garut Hilang Usai Periksa Kandungan di Bandung, Suami Sudah Mencari Selama 5 Hari

Geger! Ibu Hamil Asal Garut Hilang Usai Periksa Kandungan di Bandung, Suami Sudah Mencari Selama 5 Hari

harapanrakyat.com,- Sungguh malang nasib Opik Rismanto (37), pria asal Kampung Simpen, Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat. Ia kehilangan istrinya usai memeriksakan...
Pembebasan PBB di Depok

Dedi Mulyadi Umumkan Pembebasan PBB di Depok, Berharap Seluruh Daerah di Jabar Meniru

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar gembira untuk warga Kota Depok. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk membebaskan biaya...
Tidak Dapat Restui Orang Tua, Pemuda di Tasikmalaya Diduga Sebarkan Adegan Tak Senonoh Bersama Mantan Pacarnya

Terhalang Restu Orang Tua, Pemuda di Tasikmalaya Diduga Sebarkan Adegan Tak Senonoh Bersama Mantan Pacar

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga sebarkan video dan foto adegan tak senonoh mantan pacarnya sendiri di media sosial....
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta setiap OPD menekan kebocoran PAD

Bupati Ciamis Minta OPD Tekan Kebocoran PAD: Parkir di Alun-Alun Bisa Rp3 Juta per Hari, Kok di Luar Cuma Rp250 Ribu?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk lebih peka dan jeli melihat potensi di wilayahnya. Herdiat berharap...