Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita CiamisDisdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam e-KTP Warga Penyandang Disabilitas

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam e-KTP Warga Penyandang Disabilitas

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola rekam e-KTP, Kamis (8/12/2022).

Kabid Dafduk Disdukcapil Ciamis Ade Ruhiat melalui Pejabat Fungsional Aep Muplihudin mengatakan petugas mendatangi 3 rumah warga. Ketiga orang tersebut merupakan penyandang disabilitas dan juga gangguan kejiwaan. Sehingga harus dilakukan perekaman di rumah.

“Dua orang warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, dan satu orang lagi warga Desa Situmandala, Kecamatan Rancah,” katanya.

Menurutnya, ini bukan kali pertamanya melakukan jemput bola rekam e-KTP datang langsung ke rumah warga. Tapi, pihaknya sudah sering melakukan jemput bola membantu warga untuk merekam identitasnya.

“Jadi alasan perekaman e-KTP ke rumah warga karena warga tersebut disabilitas. Dan juga karena sakit tidak bisa datang langsung ke kantor,” tuturnya.

Kendala Petugas saat Jemput Bola Rekam e-KTP

Aep menjelaskan, adanya jemput bola ke rumah warga ini memang ada pengalaman tersendiri baginya. Pasalnya, petugas rekam harus datang ke daerah-daerah yang terpencil.

Akses menjadi salah satu kendala saat jemput bola, seperti halnya jalan yang tidak bisa masuk kendaraan roda empat. Sehingga harus jalan kaki dengan membawa peralatan perekaman.

Namun demikian, untuk percetakan tidak bisa langsung, karena petugas tidak membawa mesin cetak. Sehingga pencetakan kecamatan yang sudah mempunyai mesin cetak. Atau di Kantor Disdukcapil Ciamis.

Baca Juga: Program Pepatah Manis, BPKD Ciamis Jemput Bola Buka Pelayanan 11 Pajak Daerah

“Seperti tadi, ketika datang ke Desa Situmandala, Kecamatan Rancah pas lagi ada pemadaman listrik. Untung saja, kami membawa genset dalam mobil pelayanan sehingga perekaman bisa tetap berjalan,” jelasnya.

Aep mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin mendapat layanan tersebut bisa langsung mengajukan ke Kantor.

“Jadi persyaratannya pihak keluarga menghubungi desa setempat untuk mengajukan permohonan perekaman ke rumah. Jangan lupa mencantumkan data lengkap,” ungkapnya.

Aep menambahkan, untuk saat ini blanko e-KTP sedang kosong dan dalam pengadaan ke Pemerintah Pusat. Maka dari itu, dalam perekaman kali ini sementara hanya surat keterangan (Suket) KTP saja.

“Iya sedang kosong, lagi pengadaan ke Pusat, di Suket juga tertulis sampai tanggal 5 Januari 2023, mudah-mudahan saja nanti awal tahun bisa ada lagi blanko e-KTP,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Warga Desa Karangampel Ciamis protes jalan rusak dengan memancing di tengah jalan

Kecewanya Warga Karangampel Ciamis, Jalan Rusak Tak Diperbaiki Bertahun-tahun

harapanrakyat.com,- Warga Babakan Pari, Dusun Kaler, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kecewa dengan jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki.  Warga Karangampel Ciamis...
Pemohon layanan Adminduk Banjar

Usai Lebaran Idul Fitri Pemohon Layanan Adminduk di Kota Banjar Meningkat

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H minat warga di Kota Banjar, Jawa Barat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat signifikan. Pemohon yang mengurus adminduk...
Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...
Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...