harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis bakal segera membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada tahun 2023. Hal tersebut seiring dengan berlakunya Perda 15 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Untuk dasar hukum pembentukan Bapenda Kabupaten Ciamis sudah ada. Sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2022, yang insya alloh terlaksana pada tahun 2023 ,” ujar Kabag Hukum Setda Ciamis Deni W Hidayat kepada HR Online, Rabu (30/11/2022).
Sesuai dengan Perda, dalam susunan organisasi Bapenda membutuhkan 1 kepala badan, 1 sekretaris badan dan 3 bidang. Sehingga dapat menunjang kinerja penyelenggaraan organisasi Bapenda.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Sudah Layak Dibentuk, Oih Burhanudin: Tinggal Strateginya
Terbentuknya Bapenda Ciamis terbilang cukup lambat dari daerah lain. Meski demikian, pembentukan Bapenda ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Semoga bisa meningkatkan PAD Ciamis. Dan mudah-mudahan dapat meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Ciamis demi mayarakat yang lebih sejahtera,” ungkapnya.
Deni menjelaskan, tujuan pembentukan Bapenda Ciamis ini sebagai upaya dalam peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya yaitu melalui Optimalisasi Pajak dan Retrebusi Daerah.
“Bapenda nantinya mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah pada bidang pengelolaan pendapatan pajak daerah dan tugas pembantuan lainnya. Hal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan nantinya,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)