Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis menyatakan akan menunggu instruksi dari Organda Pusat terkait penurunan tarif angkutan, menyusul kebijakan Pemerintah Pusat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Ketua DPC Organda Kabupaten Ciamis, H. Dadang Rudayat, SH., Selasa (20/1/2015), mengaku sangat menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menurunkan harga bbm jenis premium.
“Memang, kenaikan harga BBM sangat berdampak secara signifikan, sehingga semua harga ikut merangkak naik. Sebaliknya, ketika harga BBM turun, tidak serta merta semua harga ikut turun,” ujarnya.
Terkait tarif angkutan di Kabupaten Ciamis, Dadang menuturkan, selain menunggu instruksi dari organisasi pusat, pihaknya perlu melakukan komunikasi dengan anggota Organda yang ada di wilayah Ciamis.
Namun demikian, Dadang mengaku akan melakukan survei ke lapangan, untuk mencari sejumlah bahan pertimbangan sebelum menurukan tarif angkutan. Diantaranya, biaya makan sopir, biaya bongkar muat, dan upah kuli angkut.
“Kami sedang melakukan kajian. Memang sudah ada yang berjalan, seperti tarif kereta api yang turun lima persen. Namun untuk angkutan darat belum ada keputusan,” katanya.
Diakui Dadang, Dinas Perhubungan (Dishub) sudah mengajak Organda untuk melakukan survei ke lapangan berkaitan dengan penurunan harga BBM. Hanya saja, pihaknya memastikan, banyak sekali indikator yang menjadi pertimbangan untuk menurunkan tarif angkutan. (es/Koran-HR)