Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita BanjarKPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK, Berikut Persyaratannya

KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK, Berikut Persyaratannya

harapanrakyat.com,- KPU Kota Banjar, Jawa Barat, resmi membuka pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

Pendaftaran tersebut bisa diakses melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 20-29 November 2022.

Bagi warga masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK untuk Pemilu tahun 2024 bisa langsung mendaftar dengan persyaratan sesuai ketentuan.

“Proses pendaftaran PPK ini mulai tanggal 20 hingga 29 November mendatang. Bagi warga negara yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar,” kata Danial Mukhlis dalam keterangan rilisnya, Minggu (20/11/2022).

Syarat Pendaftaran PPK

Adapun persyaratan untuk menjadi PPK tersebut antara lain warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 17 tahun.

Baca Juga: KPU Pangandaran: Honor Badan Ad Hoc 2024 untuk PPK, PPS dan KPPS Naik

Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Syarat berikutnya untuk pendaftaran PPK yaitu, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat. Mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak menjadi anggota partai politik. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

“Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih,” terang Danial.

Selanjutnya, calon pendaftar harus melengkapi dokumen persyaratan. Seperti surat pendaftaran PPK, fotocopy e-KTP, foto copy ijazah SMA/sederajat, atau ijazah terakhir, serta dokumen pernyataan.

Dalam dokumen pernyataan tersebut antara lain tidak menjadi anggota partai politik, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Serta beberapa dokumen pernyataan lainnya menjadi ketentuan persyaratan pendaftaran anggota PKK.

Bagi pendaftar bisa menyampaikan surat pendaftaran PPK dan kelengkapan dokumen kepada KPU Kota Banjar sejak tanggal 20-29 November, pukul 16.00 WIB melalui aplikasi SIAKBA.kpu.go.id. 

“Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kota Banjar,” imbuh Daniel. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pemudik arus balik

Potret Lonjakan Pemudik Saat Puncak Arus Balik di Terminal Tipe A Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Memasuki H+6 lebaran Idul Fitri 1446 H ratusan pemudik memadati Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, saat puncak arus balik pemudik pada...
Pasca Banjir, Bupati Sumedang Tinjau Aliran Sungai Cimande Pastikan Jembatan Pangsor Aman

Pasca Banjir, Bupati Sumedang Tinjau Aliran Sungai Cimande Pastikan Jembatan Pangsor Aman

harapanrakyat.com,- Di tengah hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Bupati Dony Ahmad Munir turun langsung ke lapangan memantau aliran Sungai Cimande, khususnya di bawah...
Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

harapanrakyat.com,- Jalur Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, jadi alternatif jalur bagi pemudik motor, yang kembali ke kota asal setelah pulang kampung dari sejumlah...
Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia menorehkan hasil memuaskan setelah kalahkan Korea Selatan (Korsel) di Piala Asia U17 2025. Pertandingan yang berlangsung di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah,...
Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Tak banyak yang tahu bahwa sejarah Tebing Breksi Jogja menyimpan kisah menarik tentang transformasi luar biasa dari sebuah tambang menjadi destinasi wisata unggulan. Tak...
Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah semi permanen di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar...