Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita PangandaranUsahanya Mau Ditutup, Pengusaha Hiburan Malam Ngadu ke DPRD Pangandaran

Usahanya Mau Ditutup, Pengusaha Hiburan Malam Ngadu ke DPRD Pangandaran

harapanrakyat.com,- Pengusaha hiburan malam mengadu ke DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Jumat (18/11/2022).

Hal tersebut buntut dari keluarnya Surat Peringatan Pertama (SP1) tertanggal 8 November 2022 dan SP2 tertanggal 15 November 2022 terkait penutupan dan penertiban tempat hiburan tak berizin.

Surat Peringatan yang dikeluarkan Satpol PP Pangandaran tersebut ditujukan kepada 33 tempat hiburan malam yang tak berizin dan diduga terdapat kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras.

Perwakilan Pengusaha Hiburan Ujang Bendo memohon kepada pemerintah daerah jangan dulu ada penutupan tempat hiburan malam. Namun, pihaknya mempersilakan apabila akan dilakukan penertiban terlebih dulu.

“Karena dengan tidak adanya tempat hiburan malam persoalan prostitusi di Pangandaran belum tentu bisa diminimalisir bahkan tidak akan hilang,” ujar Ujang Bendo kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Masih dikatakan Ujang Bendo, pihaknya mengajak berbagai pihak bersama-sama melakukan penataan bersama yang lebih komprehensif.

“Kalau mau eksekusi ya eksekusi semua karena semua juga tidak ada yg tepat,” kata Ujang Bendo.

Ujang Bendo menegaskan, untuk meminimalisir prostitusi di Pangandaran, tidak cukup hanya menutup tempat hiburan malam. Karena hotel dan penginapan juga bisa dijadikan tempat prostitusi.

“Tapi tidak mau menyebut wisata identik dengan itu ya, wisata itu tempat hiburan saja,” jelasnya.

Menurut Ujang Bendo, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan SP2, kemungkinan akan ada lagi SP3.

“Saya harap jangan dulu melakukan itu, kita duduk bersama dulu. Karena kita belum ada jawaban sepakat. Pemda dan DPRD akan membicarakan apa mungkin akan ada eksekusi saya tidak tahu,” pungkasnya.

Pengusaha Hiburan Malam di Pangandaran Diajak Urus Perizinan

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, berdasarkan surat dari Satpol PP sampai tanggal 18 November 2022 dilakukan penertiban dengan penutupan tempat hiburan malam.

“Harapannya ini menjadi momen sebagai referensi dan evaluasi kita semua, menuju perbaikan dan kemajuan kita bersama,” kata Asep Noordin.

Lebih lanjut Asep Noordin mengajak para pengusaha hiburan malam tersebut untuk menempuh proses perizinan berdasarkan jenis usahanya.

“Saya minta jenis usahanya harus sama dengan perizinan, kita verifikasi di lapangan sesuai tidak dengan perizinannya, kita punya kewajiban untuk menertibkannya,” jelasnya.

Masih dikatakan Asep Noordin, terkait kebijakan perluasan lahan usaha, dirinya menilai Pemerintah Daerah tidak akan tebang pilih.

“Buktinya ada pengusaha yang ingin mengembangkan lahan Grand Pangandaran, karena tidak sesuai estetika diminta untuk dibongkar. Pengusaha tersebut akhirnya membongkar juga pagar pembatas tersebut, nah mari kita evaluasi bersama,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...
Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...