Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisDPMD Ciamis Sebut Regulasi Dana Desa Berubah, BLT DD Maksimal 25 Persen

DPMD Ciamis Sebut Regulasi Dana Desa Berubah, BLT DD Maksimal 25 Persen

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2023 berubah.

Hal itu menyusul terbitnya Permendes nomor 8 tahun 2022, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.

Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswanda melalui Kepala Bidang Pemdes, Andi Sopyandi membenarkan, jika ada perubahan dalam aturan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2023, sesuai Permendes terbaru.

Misalnya kata dia, tahun 2021 dan 2022, pemerintah Desa wajib menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat miskin minimal 40 persen.

“Untuk tahun 2023, BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat maksimal 25 persen,” ujar Andi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Diduga Lapuk Termakan Usia, Rumah Warga Linggasari Ciamis Ambruk

Selain itu, tahun 2023, Desa mendapatkan biaya operasional (BOP) dari Dana Desa sebanyak 3 persen selama satu tahun.

“Sebelumnya, dari anggaran Dana Desa ini tidak ada sedikitpun alokasi untuk BOP,” katanya.

Dalam aturan Permendes nomor 8 tahun 2022, Dana Desa bisa digunakan pula untuk bantuan rutilahu. Nilainya maksimal 10 juta rupiah, diberikan dalam bentuk material.

“Bantuan rutilahu dari DD ini dalam rangka penanganan kemiskinan di Desa,” ungkap Andi.

Selebihnya lanjut Andi, kebijakan penggunaan Dana Desa diserahkan kepada masing-masing Desa, berdasarkan hasil musyawarah yang disepakati bersama.

“Biasanya dari Dana Desa itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kemudian kegiatan pemberdayaan masyarakat, juga untuk program ketahanan pangan,” jelasnya.

Meski demikian, untuk aturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, DPMD Ciamis masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kita masih menunggu PMK yang isinya tentang besaran alokasi dan petunjuk teknis penggunaan Dana Desa tahun 2023, nanti sesudah aturan dari pusat lengkap baru kita buat Peraturan Bupatinya,” pungkas Andi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...