Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BisnisBackdoor Listing Saham, Pengertian, Legalitas, dan Dampaknya

Backdoor Listing Saham, Pengertian, Legalitas, dan Dampaknya

Backdoor listing saham, pernah mendengar istilah satu ini? Fenomena backdoor listing di dunia saham, merupakan salah satu jalan pintas. Untuk bisa memasuki pasar modal, tanpa aturan yang ketat.

Backdoor sendiri bisa dilakukan pihak perusahaan yang belum mampu memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Saham Emiten Barang Baku, Terpantau Sedang Lesu

Tentang Backdoor Listing Saham, Pengaruhnya Terhadap Suatu Perusahaan!

Aksi backdoor ini menjadi strategi bagi perusahaan publik. Terutama dalam mengakuisisi perusahaan yang sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek.

Akuisisi tersebut menarik perhatian para investor serta pelaku pasar, terutama mengenai langkah pencatatan jalur belakang.

Lazimnya, perusahaan yang ingin sahamnya tercatat di bursa, berupaya melakukan penawaran umum perdana melalui IPO. Sedangkan pada skema backdoor ini, memudahkan perusahaan mendaftar saham dengan menghindari IPO tradisional.

Langkah ini jauh lebih mereka minati. Terlebih jika mengingat proses IPO yang cukup lama dan butuh biaya besar. Kerumitan itulah yang akhirnya memotivasi perusahaan swasta melakukan backdoor.

Fenomena ini, nyatanya bisa memberi pengaruh positif bagi suatu perusahaan. Agar semakin jelas, silahkan simak uraian di bawah ini.

Baca Juga: Harga Saham GoTo Mengalami Penurunan di Kuartal Ketiga 2022

Kapitalisasi yang Bertambah

Kapitalisasi ini merupakan suatu ukuran, berdasarkan nilai sebuah perusahaan. Hal tersebut diperoleh dari total pengalihan jumlah saham yang beredar di pasaran. Perusahaan yang sahamnya diakuisisi, secara tidak langsung melakukan perluasan pasar.

Sebagai contoh, PT Global Digital Niaga mengambil alih 51% saham PT Supra Boga Lestari Tbk. Upaya tersebut bisa menjadi langkah perusahaan dalam proses mengembangkan ekosistem bisnisnya.

Permodalan Semakin Mudah

Bagi perusahaan mapan, backdoor menjadi langkah cepat dan hemat. Karena prosesnya tidak serumit jika melalui IPO.

Bagi perusahaan yang diakuisisi juga bisa mendapat keuntungan. Mereka mendapat suntikan dana ke perusahaan. Tanpa harus susah payah mengumpulkan dari pihak lain di pasar modal.

Hal ini menjadi solusi pendapatan utang baru. Kemudian nantinya bisa terkonsolidasi pada perusahaan. Modal yang perusahaan dapat, bisa membiayai segala operasional. Selain itu juga bisa menambah ekspansi atau pelengkap usaha.

Baca Juga: Saham Emiten Tekstil Tercuan yang Masuk Dalam Daftar BEI

Kelemahan Backdoor Listing di Pasar Modal

Aksi ini memang bisa menjadi langkah mudah bagi sebuah perusahaan dalam mengakuisisi perusahaan lain yang telah bosan pada core bisnis. Selain tidak harus repot-repot dalam mendaftar IPO, mereka bisa melakukan pengembangan bisnis dengan cepat masuk ke BEI.

Namun ternyata, aksi backdoor ini juga memiliki beberapa kelemahan. Backdoor listing tidak selamanya mampu menjamin nasib cemerlang perusahaan di masa depan. Hal ini karena jalan yang mereka tempuh di awal tidak seharusnya.

Ada kalanya efek ini justru menimbulkan kebingungan. Terutama terjadi di antara pemegang saham emiten yang telah diakuisisi, selain pemegang saham bisa terdilusi kepemilikannya. Dua perusahaan yang berkorporasi, jika tidak memiliki kecocokan akhirnya menekan pendapatan dan laba.

Dampak backdoor listing saham tersebut, tentunya wajib perusahaan pertimbangkan sebelum melakukannya. Sekian, semoga informasi ini bisa memberi tambahan referensi bermanfaat. (R10/HR-Online)

Tunjangan Rumah Dinas DPRD

Inspektorat Kota Banjar Soal Kerugian Negara Perkara Tunjangan Rumah Dinas DPRD

harapanrakyat.com,- Inspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan kerugian keuangan negara dalam perkara Tunjangan Rumah Dinas dan Tunjangan Transportasi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Calon jemaah haji asal Ciamis tahun 2025

Ciamis Siap Berhaji, 3 Kloter Calon Jemaah Berangkat Mei 2025

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyebut jumlah calon jemaah haji (Calhaj) tahun 2025 berdasarkan kuota ada 1.131 orang yang terbagi menjadi tiga...
Akumulasi Kartu Kuning

Akumulasi Kartu Kuning dan Cedera, 6 Pemain Timnas Bakal Absen Saat Lawan China

Timnas Indonesia harus memutar otak untuk menyusun strategi setelah 6 pemain kemungkinan absen. Penyebabnya adalah cedera berkepanjangan serta akumulasi kartu kuning. Padahal mereka masih...
Fuji dan Verrell Makin Dekat, Warganet Dibuat Baper

Fuji dan Verrell Makin Dekat, Warganet Dibuat Baper

Kabar tentang kedekatan antara selebgram Fujianti Utami Putri atau yang akrab dengan sapaan Fuji, dan aktor muda Verrell Bramasta kembali mencuat di jagat maya....
Kevin Diks

Kevin Diks Belum Pulih, Harus Menepi dari Line Up Timnas dan FC Copenhagen

Kevin Diks bek Timnas Indonesia dan FC Copenhagen harus menepi dari tim karena masih cedera. Melalui akun X pribadinya, ia membenarkan hal tersebut dan...
Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urin Positif

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urin Positif

Fachri Albar kembali terjerat narkoba jadi sebuah kabar mengejutkan yang kembali mengguncang industri hiburan tanah air. Aktor kenamaan ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro...