Rabu, April 16, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi OJK iDebKu, Cek Informasi Debitur Lebih Mudah

Aplikasi OJK iDebKu, Cek Informasi Debitur Lebih Mudah

Aplikasi OJK iDebKu resmi meluncur untuk memudahkan para pengguna. Kehadiran aplikasi OJK ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi debitur. Aplikasi ini yang secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK). 

iDeb adalah salah satu informasi yang penting untuk mendukung proses pemberian kredit atau pembiayaan. Data dari iDeb tersebut, membantu lembaga jasa keuangan bank/non-bank mengambil keputusan, baik untuk proses pembiayaan atau pemberian kredit kepada debitur.

Baca Juga: Aplikasi Pospay Mobile, Kenali Layanan dan Keunggulannya

Aplikasi OJK iDebKu Memberikan Kemudahan Akses

Aplikasi iDebKu hadir sebagai aplikasi layanan pemberian informasi debitur untuk masyarakat, sehingga bisa diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in. Penggunaan aplikasi ini oleh Kantor Pusat serta seluruh KR/KOJK.

Bahkan masyarakat bisa mengakses layanan pemberian informasi debitur oleh OJK ini secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Persyaratan yang Dibutuhkan 

Melansir dari laman resmi ojk.go.id, pemohon iDeb hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, jika akan menggunakannya. Dokumen tersebut yang nantinya Anda unggah melalui aplikasi.

Untuk debitur perorangan yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) membutuhkan KTP. Sementara untuk debitur WNA akan membutuhkan Paspor. 

Namun, debitur badan usaha akan membutuhkan persyaratan lebih banyak. Mulai dari identitas pengurus (KTP atau paspor), NPWP Badan Usaha, dan Akta pendirian atau anggaran dasar pertama.

Tak hanya itu, butuh pula perubahan anggaran dasar yang terakhir, yang menunjukkan perubahan kepengurusan di Badan Usaha tersebut. 

Jika debitur sudah meninggal dunia, maka persyaratannya berupa identitas ahli waris. Selain itu, dokumen asli yang menyatakan kematian debitur dari pihak berwenang. Dokumen yang membuktikan adanya hubungan kekeluargaan/ahli waris juga perlu. 

Baca Juga: Aplikasi Catatan Penjualan, Ini Pilihan dan Manfaat Menggunakannya

Cara Menggunakan

Masih melansir dari laman resmi OJK, ada beberapa cara menggunakan aplikasi iDebKu yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

  1. Pertama, buka aplikasi melalui laman website https://idebku.ojk.go.id/.
  2. Klik pendaftaran yang terlihat pada halaman utama aplikasi.
  3. Selanjutnya, cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang ada. Pemohon harus mengisi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah tersedia. Kemudian pemohon perlu mengunggah foto diri sesuai instruksi dari aplikasi tersebut.
  4. Jika pendaftaran berhasil, permohon akan mendapatkan email dari OJK yang berisikan informasi nomor pendaftaran. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” yang isinya nomor pendaftaran.
  5. Nantinya OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email, paling lambat 1 hari kerja setelah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Aplikasi Neo Bank Resmi OJK, Simak Cara Daftar dan Fiturnya!

Dengan adanya aplikasi ini tentu akses masyarakat terhadap informasi debitur akan terasa lebih mudah.

Layanan informasi debitur oleh OJK menjadi lebih terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan KR/KOJK, bahkan hanya dalam satu aplikasi OJK iDebKu. Untuk itu, OJK akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan dalam pemberian informasi debitur terhadap masyarakat, sehingga bisa lebih cepat, mudah, serta aman. (R10/HR-Online)

Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...
Pelajar Korban Ledakan Petasan

Pelajar Korban Ledakan Petasan di Kota Banjar Dapat Bantuan untuk Pengobatan dari Pemkot

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, memberikan bantuan kepada pelajar korban ledakan petasan. Pelajar berinisial RR (10) itu mengalami luka berat pada...
Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar baru Vicky Prasetyo kembali menuai atensi netizen. Ya, Vicky Prasetyo kembali mencuri perhatian publik, kali ini karena kehadiran kekasih barunya. Sosok artis yang...
Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Gaya bermain Timnas Indonesia U-17 melawan Korea Utara (Korut) ramai jadi sorotan media asing. Pasalnya tim anak asuhan Nova Arianto dibantai habis-habisan pada laga...