harapanrakyat.com,- Hampir tiga bulan berlalu, kasus dugaan pembayaran gaji untuk pekerja fiktif RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar hingga kini masih dalam penyelidikan.
Perkara dugaan pembayaran gaji pekerja fiktif tersebut mencuat ke permukaan pada awal bulan Juli 2022.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses audit investigasi dalam menangani kasus tersebut.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigasi tim Inspektorat Kota Banjar tersebut sudah diserahkan ke kepolisian Polres Banjar guna penanganan lebih lanjut.
“Dari inspektorat sudah beres audit investigasinya, LHP-nya sudah kita serahkan ke polres untuk gelar perkara,” kata Agus Muslih, Jumat (21/10/22).
Ketika nantinya dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran, kata Agus, pihak-pihak yang bersangkutan tentunya akan terkena sanksi administrasi.
Akan tetapi, untuk pemberian sanksi tersebut dari Dinas Kesehatan sebagai leading sektor. Termasuk evaluasi dan perbaikan tata kelola manajemen di RS Asih Husada.
Baca juga: Polres Banjar Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada
“Untuk sanksi dari Dinas Kesehatan, termasuk pengembalian dan perbaikan tata pelaksanaan. Sanksinya berupa administrasi,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan gelar perkara. Tinggal menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk laporan ke pimpinan.
Terkait jadwal pengungkapan hasil gelar perkara, ia menyebut belum bisa dalam waktu dekat ini karena agenda tengah padat.
“Tinggal membereskan administrasi kelengkapannya untuk kita sampaikan kepada pimpinan. Nanti kami informasikan lagi perkembangannya,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)