Ilustrasi Bantuan Hibah. Foto: Ist/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (KPK), Ir. Adi Nugraha, Selasa (6/1/2015), mengatakan, pihaknya memanggil semua kelompok, dan menyatakan bahwa mengenai surat yang dikirim kepada kelompok itu tidak benar.
“Soal lambatnya pencairan, itu disebabkan karena waktu yang mepet ke tahun baru, tahun 2015. Selain itu, masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi oleh kelompok,” katanya. [Baca juga: Pencairan Dana Bantuan Lambat, DKPK Pangandaran Disalahkan]
Adi menyebutkan, 28 kelompok dari total 79 memang belum mendapatkan pencairan dana hibah. Hal itu disebabkan karena salah satu kelompok dari wilayah Cigugur, menggunakan rekening bank BRI, bukannya bank bjb atau Bank Jabar. Akibatnya dana sebesar Rp 850 juta, dari total 2,7 milyar tidak bica dicairkan.
“Bagi 28 kelompok yang belum, secepatnya akan dicairkan di anggaran murni tahun 2015. Kami belum mengkonfirmasi kepada pihak bank bjb karena yang 28 kelompok ini satu paket atau 1 SP2D. Soal kesalahan, kami tidak menyalahkan pihak bank, itu kesalahan ada di DKPK,” jelas Adi. (Mad/Koran-HR)