Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Odih (40) warga Dusun Sambongjaya RT 16/RW 07 Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, babak belur dihajar dua pemuda yang tak lain adalah anak tirinya. Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Pamarican.
Odih, kepada HR, Senin (04/01/2015), mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua anak tirinya terjadi di rumah istrinya, di Dusun Cisaar RT 10/RW 07 Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jum’at (02/01/2015) lalu.
Odih menambahkan, setelah dianiaya dua anak tirinya, dia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pamarican. “Saya sudah dimintai keterangan oleh polisi saat pelaporan Jum’at kemarin,” ujarnya.
Menurut Odih, kronologisnya bermula saat dia tengah berada di rumah istrinya. Tiba-tiba dia diserang oleh dua anak tirinya. Saat mendapat bogem mentah, dia mengaku tidak sempat untuk menyelamatkan diri.
Odih pun mengaku belum mengetahui apa motif yang menyulut emosi kedua anak tirinya, sehingga tega menghajarnya hingga babak belur. “Akibat penganiayaan ini, saya mengalami luka di bagian wajah, kepala dan dada,“ ujarnya sembari menunjukan wajahnya yang penuh memar dan luka robek.
Odih menambahkan, karena lukanya serius, dia pun harus dilarikan ke RSUD Banjar karena mengalami luka robek di pelipis kanan, sehingga harus mendapat jahitan hingga lima jahitan.
Usep (20), saksi mata, mengatakan, saat kejadian berlangsung, dia tengah mengantar Odih untuk bertemu istrinya, di warung milik Odih di Dusun Cisaar Desa Kertahayu. Sebelum kejadian, dia bersama Odih dan istrinya tengah ngobrol santai sehabis makan mie rebus.
Namun, tambah Usep, tanpa disangka datang dua orang pemuda dan tanpa basa basi langsung menghajar korban hingga terkapar. Dia pun saat itu langsung melarikan diri karena takut kena hajaran dua pelaku pemukulan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamarican, Agus Purwanto, membenarkan adanya pelaporan terkait kasus penganiayaan. Pihaknya, kata dia, sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Pelakunya berinsial R dan M yang tak lain keduanya adalah anak tiri korban,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Agus, kasus ini diduga akibat perselisihan paham antara korban dengan pelaku yang tidak terima ibunya selalu dicaci maki oleh korban. (Andri/R2/HR-Online)