Dadan (25), pelaku pencurian sepeda motor, warga Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Pamarican. Photo: Andri S Hamara/HR.
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Perbuatan Dadan (25), pelaku pencurian sepeda motor, warga Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah membuat malu keluarganya.
Hal itu diungkapkan Rosid (45), ayah tersangka, saat dijumpai HR Online, Sabtu malam (03/01/2015), di rumahnya. Rosid pun berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus anaknya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya kira setelah keluar dari Lapas Ciamis, kelakuannya akan berubah. Padahal saya sudah memberikan semangat kepada anak saya ini agar menghindari hal-hal yang merugikan orang lain. Namun, sepertinya anak saya ini tak mendengarkan apa kata-kata saya itu. Saya sudah sangat kesal dengan perilaku anak kedua saya ini,” tutur Rosid.
Dia juga mengatakan, atas nama orang tua pelaku, Rosid meminta maaf sebesar-besarnya kepada tetangganya yang sepeda motornya telah dicuri oleh Dadan. “Kelakuan anak saya ini di luar sepengetahuan diri saya selaku orang tuanya,” kata Rosid.
Dadan terpaksa harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian, setelah dirinya tertangkap dan di hajar massa karena ketahuan mencuri sepeda motor tetangganya, Sabtu (03/01/2015).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku masih diamankan di ruang tahanan Mapolsek Pamarican, sebelum kasusnya diproses lebih lanjut. (Andri/R3/HR-Online)