Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Pesantren Kota Banjar Bakal Jadi Kado Hari Santri 

Raperda Pesantren Kota Banjar Bakal Jadi Kado Hari Santri 

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pansus XXVI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, tengah merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pesantren.

Saat ini Raperda tersebut masuk tahap finalisasi. Rencananya Raperda Pesantren bakal menjadi kado di momen Hari Santri pada 22 Oktober mendatang.

Ketua Pansus XXVI DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, mengatakan, Raperda penyelenggaraan pesantren tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan telah disepakati dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD.

Pansus DPRD juga mendorong bBagian Hukum Setda Kota Banjar dan Sekretaris Daerah secepatnya mengirim draf Raperda penyelenggaraan pesantren ke provinsi untuk fasilitasi.

Sehingga, Raperda bisa diparipurnakan sebelum momen peringatan Hari Santri sebagai kado untuk para santri dan pondok pesantren.

“Raperda pesantren minggu ini tepatnya hari Selasa besok, dikirim ke provinsi untuk difasilitasi. Kami harap bisa menjadi kado terindah untuk para santri,” kata Gunawan Abdul Jawad kepada HR Online, Senin (11/10/2022).

Adapun substansi Raperda penyelenggaraan pesantren tersebut menegaskan peran pemerintah dalam memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Dukungan tersebut antara lain fasilitas kelembagaan pesantren yang bisa diakses melalui dana hibah dan fasilitas penunjang lainnya. Seperti bantuan operasional pesantren, hal itu ditegaskan dalam Pasal 22 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kota Banjar Sempat Panas Gegara Raperda Pesantren

Diharapkan dengan adanya Raperda penyelenggaraan pesantren ruh dari undang-undang pesantren betul-betul bisa memberikan spirit pada pesantren serta elemen yang ada di dalamnya.

“Dengan adanya Raperda tersebut lembaga pesantren dapat menjalankan fungsinya sebagai fungsi pendidikan dan dakwah. Termasuk juga fungsi sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Inti Raperda Pesantren Kota Banjar

Wakil Ketua Pansus XXVI, Mujamil, menambahkan, pihak Pansus sudah clear melakukan pembahasan dengan ketua pondok pesantren. Raperda penyelenggaraan pesantren tersebut sudah dilakukan finalisasi.

Menurutnya, inti dalam Raperda tersebut dalam Pasal 22 yakni, pesantren harus mendapat pendanaan anggaran dari pemerintah daerah. 

Pendanaan tersebut, bisa berupa hibah, bantuan sosial dan atau bantuan operasional santri. Adapun besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Intinya seperti itu. Target tadi ditekankan ke bagian hukum karena tadi kan sudah finalisasi agar secepatnya fasilitasi ke provinsi. Keinginan pesantren bisa menjadi kado saat Hari Santri,” Ujarnya. 

“Semoga nanti bisa tercapai. Kalaupun belum bisa ditetapkan menjadi Perda setidaknya kami dari DPRD sudah mengusahakan,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Vivo Y300T Resmi Dirilis, Performa Tangguh dan Baterai Jumbo

Vivo Y300T Resmi Dirilis, Performa Tangguh dan Baterai Jumbo

Vivo Y300T resmi meluncur di China pada 31 Maret 2025 lalu sebagai bagian dari seri Y300 yang hadir di paruh pertama 2024. Smartphone ini...
Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...
Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...