Ciamis, (harapanrakyat.com),- Berbagai kalangan di Kab. Ciamis memberikan macam-macam tanggapan dalam memaknai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-66, Tanggal 17 Agustus 2011.
Dosen Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Galuh (Unigal), Drs. Yagus Triana H.S,M.Pd, Selasa (16/8) mengatakan, bahwa secara harfiah, merdeka artinya bebas dari kekangan. Namun, dia juga membatasi dengan kebebasan yang bisa dipertanggungjawabkan dan diaktualisasikan dalam perbaikan pribadi/ individu, keluarga baru orang lain.
Secara filosofis, kata Yagus, merdeka berarti mengajak untuk berkiprah berdasarkan status dan peran masing melalui hal-hal yang positif. Sederhananya, menurut dia, arti keduanya mengajak masyarakat agar berinstrospeksi guna merevolusi diri dalam mengisi kemerdekaan.
Lebih jauh, Yagus menjelaskan, meski kata kemerdekaan utopis, yang berarti untuk mewujudkannya secara penuh sangat sulit, namun semuanya wajib memaknai kemerdekaan dengan wujud karya nyata.
Yagus menilai, di negara demokratis manapun, untuk mencapai kemerdekaan perlu proses panjang. Namun, hal tersebut bisa dimulai dari hal-hal kecil, dari individu masing-masing, dengan tidak selalu menyalahkan orang lain.
Dia berharap, jangan sampai kemerdekaan dimaknai secara seremonial belaka. Tapi harusnya diisi dengan suatu aksi yang konkrit, bagi kemajuan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sementara menyikapi pengungkapan kasus-kasus korupsi baik di tingkat daerah atau skala nasional, Yagus mengutarakan, bahwa penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan secara sistemik dan komprehensif.
Pada kesempatan berbeda, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unigal, Endang Supriatna SH, Msi, mengatakan, bahwa di era modern, pengungkapan kasus hukum perlu merujuk pada konteks hukum Ketatanegaraan.
Menurutnya, hal itu perlu untuk menghindari kesan penanganan kasus secara parsial. Dia menyebutkan, Undang-undang (UU) Pemilu, Pilkada, Parpol saling berkaitan erat dengan kondisi saat ini.
âMakanya, kita jangan hanya melihat ekses-nya semata, tapi harus dikaji mulai dari hulu ke hilir, yakni sejauhmana produk hukum tata negara itu sendiri,â jelasnya.
Senada dengan itu, Dosen FH Unigal, Dudung Mulyadi SH, MH, mengatakan, kajian Hukum Tata Negara perlu dilakukan, agar penyelesaian kasus hukum tidak terkesan tebang pilih.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kab. Ciamis, H. Asep Roni, menanggapi peringatan kemerdekaan sebagai jembatan emas, untuk merealisasikan keinginan masyarakat, agar tidak lagi merasa terjajah oleh kekerasan politik.
Momentum Peringatan HUT RI ke-66, 17 Agustus 2011, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, mengingatkan peristiwa pembacaan proklamasi oleh presiden Soekarno yang juga dilakukan pada saat bulan puasa.
Asep berharap, momentum bulan ramadhan tersebut bisa mengembalikan moral bangsa menjadi lebih baik, khususnya di Kab. Ciamis. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat dan unsur pemerintahan untuk terus membangun dan memajukan Kab. Ciamis kearah yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Ganjar M Yusuf, memaknai kemerdekaan HUT RI Ke-66, dengan mengajak masyarakat untuk memajukan Kab. Ciamis, yang salah satunya soal kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menghimbau agar masyarakat dan jajaran pemerintahan kab. Ciamis kembali memahami dan menjiwai 4 pilar negara Indonesia, yang meliputi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. (es/DK)