Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Bisa Garap 20 Persen Lahan PTPN di Pasir Kolotok Ciamis, Syaratnya?

Warga Bisa Garap 20 Persen Lahan PTPN di Pasir Kolotok Ciamis, Syaratnya?

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta PTPN VII Batulawang memberikan 20 persen lahan di Pasir Kolotok untuk digarap oleh warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Terkait hal tersebut, Muspika Kecamatan Purwadadi melakukan sosialisasi dengan pengurus harian Pasir Kolotok Bersatu, Rabu (5/9/2022). 

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kutawaringin tersebut membahas lahan PTPN VIII Batulawang untuk digarap warga.

Camat Purwadadi Yoyo Sunaryo mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka meminta tanggapan pengurus Pasir Kolotok Bersatu atas pesan Bupati Ciamis terkait 20 persen lahan PTPN VIII Batulawang.

“Dari hasil pertemuan sebelumnya Pak Bupati telah mengisyaratkan serta meminta kepada pihak PTPN VIII Batulawang untuk memberikan lahan seluas 20 persen untuk diolah oleh masyarakat,” katanya. 

Syarat Lahan PTPN di Pasir Kolotok Bisa Jadi Garapan Warga Kutawaringin

Yoyo mengingatkan, lahan yang diberikan tidak boleh digunakan untuk permukiman, namun hanya sebatas lahan pertanian.

“Jadi (lahan) ini hanya sebatas digarap untuk dijadikan garapan pertanian. Sehingga perlu diingat juga lahan seluas 20 persen ini hanya untuk lahan pertanian atau bisa dikatakan Hak Guna Pakai. Jadi tidak boleh untuk sarana permukiman” terangnya.

Yoyo berharap masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pasir Kolotok Bersatu bisa menjaga kondusifitas serta bisa memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya.

“Perlu diingat juga, jika lahan yang diberikan ini hanya untuk warga Desa Kutawaringin saja ya. Jadi jangan sampai ada warga dari luar desa mendapatkan lahan garapan yang ada di wilayah Desa Kutawaringin,” katanya mengingatkan.

Yoyo menegaskan, 20 persen lahan PTPN di Pasir Kolotok khusus untuk warga Desa Kutawaringin. 

“Karena putusan ini juga dikhususkan untuk warga Desa Kutawaringin, makanya kami tadi sudah mewanti-wanti agar panitia dalam hal ini Pasir Kolotok Bersatu melakukan pendataan nama-nama calon penggarap asli warga Desa Kutawaringin,” terangnya.

Terkait lokasi lahan yang akan diberikan untuk digarap warga Desa Kutawaringin, Yoyo mengatakan, belum bisa menyampaikan hal tersebut.

“Nanti kita duduk bersama lagi antara pihak PTPN VIII Batulawang dengan warga, kita juga perlu melakukan pengukuran lahan yang akan digarap. Jadi saat pembagian lahan garapan masing-masing, warga bisa dengan jelas mengetahui lahan garapannya,” jelasnya.

Baca Juga: PTPN VIII Batulawang Perpanjang HGU Lahan di Purwadadi, Bupati Ciamis Minta 20 Persen Digarap Masyarakat

Warga Menunggu Putusan Akhir

Sementara itu, wakil ketua Paguyuban Pasir Kolotok Bersatu, Slamet Bahtiar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil akhir putusan terkait lahan garapan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Sebenarnya kami masih ada harapan jika luas lahan yang diserahkan kepada kami luasannya akan bertambah sesuai luas wilayah lokasi yang ada di Desa Kutawaringin,” katanya.

Slamet mengatakan, dari hasil sosialisasi, ia mengetahui lahan yang akan diserahkan adalah lahan afdeling Karang Pandan saja.

“Sementara setahu kami untuk lahan eks afdeling Karang Pandan itu belum diukur. Jadi kami berharap ada upaya pengukuran terlebih dahulu sehingga nanti kami bisa tahu berapa jumlah luas yang sebenarnya secara real,” terangnya. 

Slamet mengatakan, pihaknya masih berharap PTPN VIII bisa mengabulkan permohonan terkait lokasi lahan.

“Harapan kami lokasi lahan garapan itu berada di dekat pemukiman atau kebun yang berbatasan dengan lahan warga. Karena kami juga membutuhkan untuk lahan pemukiman selain dari lahan pertanian ” ujarnya.

Lanjut Slamet, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait penggarap yang harus warga asli Desa Kutawaringin.

“Ya nanti kita akan lakukan sosialisasi lagi terkait penggarap yang harus warga desa Kutawaringin. Paguyuban Pasir Kolotok Bersatu ini sebenarnya bukan kelompok penggugat yang lama. Namun di sini kami hanya melakukan permohonan lahan garapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kutawaringin,” jelasnya.

Tanggapan Kepala Desa Kutawaringin

Kepala Desa Kutawaringin, Kartim mengaku akan melakukan kewajiban sebagai pemerintah desa.

“Untuk pendataan para penggarap sepenuhnya akan kami serahkan kepada Paguyuban Pasir Kolotok Bersatu. Biarkan mereka yang melakukan pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih data. Sementara nanti kami akan melakukan pendampingan serta meminta data hasil pendataan dari panitia,” ungkapnya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Wisatawan cekcok dengan petugas Balawista Pantai Pangandaran

Kronologi di Balik Video Viral Wisatawan Cekcok dengan Petugas Balawista di Pantai Pangandaran

harapanrakyat.com,- Sebuah video wisatawan cekcok dengan petugas Balawista di Pantai Pangandaran, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wisatawan bersitegang...
Leuwi Rasamala Ciamis

Eksplorasi Keindahan Leuwi Rasamala Ciamis, Wisata Baru yang Belum Banyak Orang Tahu!

harapanrakyat.com,- Jika Anda ingin menikmati wisata alam yang masih alami dan belum banyak dikunjungi, Anda bisa memilih Leuwi Rasamala sebagai tujuan. Tempat ini menawarkan...
Ular Sanca Batik Besar

Warga Cipaku Ciamis Tangkap Ular Sanca Batik Besar Sepanjang 5 Meter dari Kandang Ayam

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ciakar Hilir, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap ular sanca batik berukuran besar sepanjang kurang lebih 5...
Fitri Salhuteru hadir di sidang Isa Zega

Fitri Salhuteru Hadir di Sidang Isa Zega, Netizen Sebut Hanya Pansos

harapanrakyat.com,- Fitri Salhuteru menjadi sorotan netizen setelah ia muncul di sidang lanjutan kasus perseteruan Isa Zega dengan Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,...
Maling Bobol Rumah Warga

Beraksi di Siang Bolong, Maling Bobol Rumah Warga di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Nekat beraksi di siang bolong, pelaku maling bobol rumah milik warga di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 04 RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman,...
industri di Jabar

Perang Dagang AS Membebani Industri di Jabar, Apa Langkah Dedi Mulyadi?

harapanrakyat.com,- Perang dagang yang disulut Amerika Serikat (AS) berpotensi membebani industri di Jawa Barat (Jabar). Lantas apa langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menghadapi...