Dinas Ciptakarya Mensinyalir Kerusakan Akibat Pemindahan Oleh PKL
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah tempat/ tong sampah yang berada di setiap sudut kawasan Taman Raflesia, Alun-alun Kab. Ciamis dibiarkan rusak. Padahal, tong sampah tersebut seharusnya mendapat perhatian dan pemeliharaan.
Anggota DPRD Kab. Ciamis, Totong Herawan, ketika ditemui HR, Jum`at (12/8), menyayangkan hal itu. Menurut dia, tong/ tempat sampah yang disediakan pemerintah tersebut bertujuan untuk menanggulangi kebersihan di kawasan alun-alun.
Totong meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kab. Ciamis, untuk menindaklanjuti hal itu. Dia menilai, tong sampah yang disediakan di alun-alun bukan hanya untuk pelengkap semata, melainkan untuk kebersihan dan kenyamanan pengunjung.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Ciptakarya Kab. Ciamis, Rahlan, ketika dikonfirmasi HR, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berusaha menjaga tempat sampah tersebut dari kerusakan.
Hanya saja, Rahlan menilai, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) belum memanfaatkannya dengan baik. Akibatnya, sejumlah tong sampah seolah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Rahlan mensinyalir, rusaknya sejumlah tong sampah diakibatkan pemindahan oleh para PKL di alun-alun. Para PKL bisa saja menganggap keberadaan tong sampah menghalangi dan mengganggu lapak yang biasa mereka tempati.
Menindaklanjuti hal itu, kata Rahlan, pihaknya akan memanggil para PKL untuk sosialisasi dan pembinaan, dengan tujuan agar para PKL bisa memanfaatkan tong sampah, bukan malah memindahkannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Ciamis, Yusuf S,A, mengatakan, pihaknya akan membantu Dinas Ciptakarya, khususnya dalam menangani penertiban dan pengamanan kawasan alun-alun Ciamis.
Hanya saja, dia berharap, sebelum pihak Satpol PP turun ke lapangan, alangkah baiknnya Dinas atau Instansi yang langsung berkaitan dengan hal tersebut, menyelesaikan terlebih dahulu masalah itu. (es)