Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Tetapkan 2 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDes, Segini Kerugiannya

Kejari Banjar Tetapkan 2 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDes, Segini Kerugiannya

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kejari Banjar tetapkan dua tersangka penyelewengan dana BUMDes Pelita Usaha Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dugaan penyelewengan dana BUMDes Pelita Usaha Desa Binangun tersebut merugikan negara sebesar Rp 393 juta.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Mohammad Hari mengatakan, penetapan dua orang tersangka itu merupakan pengusutan dana BUMDes Pelita Usaha dari tahun 2007-2021.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu UH (48), dan S (47). Dengan peran masing-masing sebagai direktur dan bendahara BUMDes,” kata Mohammad Hari kepada wartawan, saat konferensi pers di Kantor Kejari Banjar, Jumat (30/09/2022).

Ia menyebutkan, pada saat awal proses penyelidikan, dugaan kerugian negara dalam penyelewengan dana BUMDes Pelita Usaha sebesar Rp 552 juta.

Baca Juga : Soal Penyelewengan Dana BUMDes, Inspektorat Kota Banjar Klaim Lakukan Pengawasan

Namun, berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat pada tanggal 5 September 2022. Serta dari keterangan masing-masing saksi, maka total kerugian negaranya sebesar Rp 393 juta.

“Setelah dilakukan audit kerugian negara oleh Inspektorat, dan berdasarkan keterangan masing-masing saksi, total kerugian negara 393 juta rupiah,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, lanjut Hari, para tersangka dijerat pasal 2, 3, 8 dan pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara sampai dengan seumur hidup.

Para tersangka saling mengetahui pinjaman uang dari masyarakat, aparat, maupun perangkat desa. Setelah ini, kasus tersebut akan berlanjut ke proses persidangan.

“Tersangka penyelewengan dana BUMDes ini dikirim ke Rutan Polres Banjar. Setelah ini kasus tersebut akan lanjut ke proses persidangan,” katanya.

Sedangkan, terkait pengusutan kasus BUMDes Desa Balokang, kata Hari, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

“Untuk BUMDes yang lain kami masih proses melakukan pemeriksaan, memperdalam keterangan masing-masing saksi,” ujarnya.

Selain menetapkan tersangka kasus penyelewengan dana BUMDes, Kejari Banjar juga tengah melakukan penyidikan kasus serupa. Yaitu BUMDes Desa Balokang, Kecamatan Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...