Sabtu, April 19, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!

Aplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!

Aplikasi E-Mancing akhirnya resmi hadir. E-Mancing telah menjadi salah satu aplikasi terbaru dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Aplikasi HP ini ditujukan dengan tujuan non komersial untuk penerbitan persetujuan terkait penangkapan ikan.

Pada intinya bahwa kehadiran platform terbaru ini adalah untuk memudahkan para pemancing untuk melakukan aktivitasnya. Jika Anda merupakan salah satu penggemar memancing, maka bisa mencoba aplikasi ini.

Baca Juga: Aplikasi Penghilang Noise Video yang Memiliki Banyak Kelebihan

Aplikasi E-Mancing Kini Telah Resmi Hadir dari Pihak KKP

Belum lama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah menghadirkan aplikasi terbaru untuk para pemancing. Pengenalan aplikasi ini melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan & Perikanan No 27 Tahun 2021.

Miftahul Huda selaku Direktur Jasa Kelautan juga telah menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah sebuah implementasi. Tujuannya adalah untuk memberi kemudahan bagi semua pemancing dan menjadi strategi untuk KKP dalam memastikan keberlanjutan kuota perairan Indonesia.

Selain memberi kepastian dan kenyamanan saja dalam kegiatan memancing oleh klub mancing, maka juga bisa sebagai alat pendataan informasi jenis ikan. Sehingga dengan demikian akan memudahkan semua orang untuk melakukan hal seperti ini.

Baca Juga: Aplikasi Sewa Motor Listrik Hadir di Bali, Traveling Lebih Nyaman!

Tujuan

Kehadiran aplikasi E-Mancing ini memang untuk sosialisasi berdasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan & Perikanan No 27 Tahun 2021. Tentang penangkapan ikan & pembudidayaan ikan bertujuan bukan komersial di WPPNRI.

Nah, sosialisasi ini pun juga menjadi bentuk wujud komitmen dalam rangka menjalankan kebijakan perikanan yang terukur dari KKP yang berlangsung di Likupang.

Aplikasi ini mampu memberi kemudahan bagi semua pemancing dan menjadi sebuah strategi khusus bagi pihak KKP.

Terutama untuk memastikan tingkat keberlanjutan kuota perairan di Indonesia. Tak hanya memberi kenyamanan dalam kegiatan memancing saja, melainkan juga sebagai alat pendataan segala informasi jenis ikan yang tertangkap.

Baca Juga: Aplikasi Tes Psikologi SIM dan Cara Membuatnya, Simak Triknya!

Titik Tujuan Memancing

Selanjutnya menurut Huda, bahwa jumlah titik tujuan memancing dan menyelam yang ada di tanah air terus mendapat pembaruan. Tujuannya adalah untuk mendukung kemajuan olahraga memancing.

Setidaknya ada beberapa area perairan yang tidak boleh untuk olahraga dan memancing. Di antaranya pada area ikan bertelur & tempat pembibitan, kawasan pelabuhan, alur pelayaran, alur migrasi biota dilindungi, serta titik penyelaman dan zona lain.

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, maka Indonesia juga banyak menyimpan potensi sumber daya ikan sangat melimpah. Adapun estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI pengelolaan perikanan ada sebanyak 12,01 juta ton per tahun.

Bahkan menurut data FAO pada tahun 2020 lalu menyebutkan bahwa Indonesia berhasil menduduki posisi peringkat ke-3 dunia. Dalam hal produksi perikanan terbesar tangkap laut serta menyumbang hingga 8% dari produk dunia.

Sebenarnya KKP telah memperkenalkan aplikasi E-Mancing ini di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara sejak beberapa waktu lalu. Harapannya dengan adanya aplikasi ini, maka bisa lebih memperkenalkan kawasan Sulawesi menjadi tujuan pemancing nasional dan internasional. (R10/HR-Online)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...