Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarBuruh Kota Banjar Tanggapi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, Singgung Hak Pekerja

Buruh Kota Banjar Tanggapi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, Singgung Hak Pekerja

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Forum Solidaritas Buruh (FSB) Kota Banjar menanggapi raperda Perlindungan Tenaga Kerja yang kini tengah dibahas Pansus XXXVIII DPRD Kota Banjar.

Ketua FSB Kota Banjar Endang Suryanto mengatakan, pihak buruh meminta kepada DPRD agar raperda perlindungan tenaga kerja betul-betul memberi perlindungan dan memuat hak-hak buruh, bukan hanya kepentingan perusahaan.

Endang meminta aspirasi hak-hak buruh masuk dalam raperda tersebut, seperti upah cuti melahirkan, upah hari nasional, upah pekerja yang diliburkan, upah pekerja yang tidak masuk karena sakit.

Baca juga: BBWS Citanduy Jawab Keresahan Masyarakat Kota Banjar Terkait Bendungan Leuwikeris 

Kemudian, lanjutnya, pengangkatan status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap, perlindungan jaminan kehilangan pekerjaan dan perhitungan kompensasi bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja sepihak serta memberikan perlindungan bagi buruh.

“Selagi memuat perlindungan dan hak-hak pekerja buruh, kami akan mendukung raperda tersebut. Tetapi apabila hanya menguntungkan pemberi kerja buruh pasti akan menolak,” kata Endang, Kamis (22/9/22).

Sebetulnya, kata Endang buruh telah mendengar tentang raperda perlindungan tenaga kerja tersebut saat melakukan silaturahmi sharing soal kenaikan BBM ke Dinas Tenagakerja.

Namun, hingga saat ini pihak buruh belum mengetahui kepentingan dan hak-hak buruh yang akan masuk dalam raperda perlindungan tenaga kerja dan belum ada kabar.

“Kebetulan untuk raperda itu sampai sekarang kami belum melihat isinya seperti apa. Jika pemerintah menghargai organisasi buruh selayaknya mengundang atau melibatkan kami dalam pembahasan. Tapi sampai hari ini belum ada kabar,” ujarnya menambahkan.

KSPI Soroti Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Yogi Indrijadi, mengatakan, pihaknya meminta agar dalam rancangan perlindungan tenaga kerja tersebut tidak hanya fokus pada pekerja formal.

Tetapi juga, memperhatikan sektor pekerja informal seperti asisten rumah tangga (PRT) dan perlindungan pemagangan bagi mahasiswa atau pelajar yang tengah magang di sebuah perusahaan atau instansi.

“Itu kan perlindungan sosial, jaminan sosial. Kalau perlu asisten rumah tangga juga bisa masuk,” katanya.

“Mahasiswa, pelajar yang magang di perusahaan atau instansi harus ada perlindungan juga karena mereka sedang bekerja walaupun magang,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenagakerja Kota Banjar, Sunarto, mengatakan, untuk buruh ataupun stakeholder yang lain hal itu tergantung kebijakan DPRD Kota Banjar

“Buruh atau perwakilan yang lain seperti APINDO dan BPJS Ketenagakerjaan tergantung dewan (DPRD, red) mau mengundang siapa,” singkatnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...