Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita BisnisKebijakan Investasi di Indonesia Menurut Undang-Undang

Kebijakan Investasi di Indonesia Menurut Undang-Undang

Kebijakan investasi di Indonesia sudah ditentukan undang-undang. Investasi di Indonesia memiliki kebijakan melalui UU Nomor 25 Tahun 2007. Dalam peraturan tersebut dulunya investasi diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

Sedangkan UU Nomor 6 Tahun 1967 berisikan penanaman modal dalam negeri. Dengan melalui UU Nomor 25 ini terdapat kebijakan yang jelas tentang pengaturan penanaman modal di tanah air.

Baca Juga: Investasi yang Cocok Berdasarkan Shio, Raih Keberhasilan Anda

Kebijakan Investasi di Indonesia Menurut UU Nomor 25 Tahun 2007

Kegiatan investasi di Indonesia sendiri terus mengalami peningkatan. Apalagi saat ini sudah banyak sarana untuk mempermudah kegiatan tersebut.

Salah satunya dengan adanya kemajuan dunia teknologi seperti saat ini. Di Indonesia sendiri penanaman modal atau investasi diatur dalam UU. Hal ini mengingat investasi menjadi aktivitas yang melibatkan banyak orang.

Bahkan semua juga bisa berdasarkan instrumen investasi itu sendiri. Dengan adanya kebijakan investasi di Indonesia ini membuat kegiatan penanaman modal tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga: Pentingnya Investasi Lestari Berkelanjutan Terhadap Dampaknya

Tujuan Penanaman Modal

Kegiatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan riil. Baik untuk modal dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan penanaman modal tersebut sengaja pemerintah lakukan guna mempercepat pembangunan ekonomi nasional.

Sehingga tidak perlu mengorbankan kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia. Investasi dalam negeri bertujuan untuk dapat melakukan usaha yang berada di dalam negeri.

Penanaman modal berasal dari investor lokal. Berbeda dengan investasi luar negeri bertujuan untuk melakukan usaha yang ada di dalam negeri dan investornya asing atau dari luar negeri.

Dalam peraturan UU tentang kebijakan investasi di Indonesia menjelaskan bahwa secara komprehensif berbagai hal tentang investasi bertujuan menetapkan iklim penanaman modal yang kondusif.

Meski demikian tetap mengedepankan kepentingan nasional. Dasar dari peraturan perundang-undangan ini karena investasi menjadi instrumen penting pembangunan nasional.

Sehingga mampu menciptakan kepastian usaha bagi investor dalam atau luar negeri untuk meningkatkan komitmennya di Indonesia.

Baca Juga: Strategi Investasi di Pluang, Praktikkan Agar Hasilnya Optimal!

Penanaman Modal Mampu Meningkatkan Ekonomi Nasional

Melalui peraturan kebijakan investasi di Indonesia penyelenggaraan perekonomian nasional ditujukan untuk meningkatkan perekonomian negara.

Salah satunya dengan menciptakan adanya lapangan kerja baru, pembangunan ekonomi berkelanjutan, kapasitas, dan kemampuan teknologi nasional. Dengan adanya penanaman modal juga berperan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.

Tujuan investasi dapat tercapai jika faktor penunjang yang juga menghambat iklim penanaman modal teratasi. Adapun beberapa melalui perbaikan koordinasi instansi pemerintah daerah dan pusat.

Penciptaan birokrasi efisien, kepastian hukum dalam bidang penanaman modal dan biaya ekonomi berdaya saing tinggi. Penanaman modal menurut UU sebagai dasar atau landasan dari pemerintah untuk mengatur, mengembangkan dan mengarahkan.

Kebijakan investasi di Indonesia mempertegas upaya pemerintah dalam mengatur dan mengarahkan penanaman modal para investor. Sekaligus menjadi kerangka landasan bagi pengaturan penanaman modal selanjutnya. (R10/HR-Online)

Aksi Nyentrik Aktivis Pria Berdaster Warnai Debat Calon Bupati Tasikmalaya

Aksi Nyentrik Aktivis Pria Berdaster Warnai Debat Calon Bupati Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Debat calon bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya yang digelar di Hotel Alhambra, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin...
Pengunjung pusat kuliner Alun-Alun Ciamis kecopetan

Berdesakan Ingin Salaman dengan Bupati, Pengunjung Pusat Kuliner Alun-Alun Ciamis Malah Kecopetan

harapanrakyat.com,- Antusiasme warga dalam menyambut peresmian pusat kuliner di Alun-Alun Ciamis berubah jadi petaka bagi Nenah Susanah, pengunjung dari Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten...
Dedi Mulyadi akan revitalisasi museum Batutulis Bogor

Kerahkan Para Ahli, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Revitalisasi Museum Batutulis Bogor

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi Museum Batutulis di Kota Bogor sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan sejarah, khususnya bagi generasi...
Lenovo YOGA Slim 7x, Laptop Tipis Bertenaga dan Stylish

Lenovo YOGA Slim 7x, Laptop Tipis Bertenaga dan Stylish

Setelah masa pre-order yang berakhir pada 30 Juni 2024 silam, Lenovo YOGA Slim 7x kini resmi tersedia di Indonesia. Laptop Lenovo ini menarik perhatian...
Dokter kandungan di Garut Viral

Dokter Kandungan di Garut Viral, Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Aksinya Terekam CCTV

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, membuat dunia medis geger. Dokter tersebut diduga melecehkan pasiennya saat menjalani...
Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Maruti Suzuki resmi memperkenalkan mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) terbarunya di India, yaitu Suzuki Eeco 2025. Kendaraan ini membawa angin segar di segmen mobil...