Seorang pekerja menunjukkan kejanggalan proyek pembangunan saluran anak Sungai Gunung Putri. Photo : Andri S Hamara/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Proyek pembangunan saluran anak Sungai Gunung Putri yang berada di wilayah Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dipersoalkan warga dan pemerintahan desa setempat. Mereka menilai, pembangunan tersebut dikerjakan secara asal dan kurang mendapat pengawasan.
Kepala Desa Bangunsari, Aan Subhan, Selasa (16/12/2014), mengatakan, merujuk pada papan informasi, proyek saluran anak sungai Gunung Putri itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, nilai kontraknya Rp. 187.969.00, dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Mitra Karya, dengan Nomor kontrak 620.1/878/spk/BPSDA/WILSUM/ctdy/2014. Rentang waktunya 60 hari kalender, terhitung sejak 29 September 2014.
“Pada kenyataannya, proyek itu melwati batas waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Aan mengaku, setelah melakukan pengecekan ke lokasi, pihaknya sangat kecewa melihat kondisi di lapangan. Ditambah lagi, ketika proyek itu dilaksanakan, tidak pernah ada sosialisasi dari pihak rekanan pelaksana pekerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Aan juga menyayangkan pengawasan para pihak yang berwenang terhadap pekerjaan proyek Saluran anak Sungai Gunung Putri tersebut. Akibat minimnya pengawasan, proyek itu tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.
“Pekerjaannya belum selesai 100 persen tapi sudah ditinggalkan. Papan informasi sudah dicabut, begitupun para pekerja sudah tidak terlihat di lokasi,” katanya.
Usep (42), warga Desa Bangunsari yang dilibatkan sebagai tenaga pekerja, mengatakan, proyek itu di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dia mengakui, selama bekerja pengawasan terhadap pekerjaan jarang dilakukan. Dirinya juga merasa pekerjaan proyek tersebut memang dilakukan secara asal.
Senada dengan itu, Elan (45), pekerja proyek asal Bangunsari, mengamini apa yang disampaikan Usep. Dia menyebutkan, perusahaan atau rekanan pelaksana pekerjaan merupakan orang dalam dari BBWS.
“Saya tahu percis siapa yang memegang pekerjaan ini. kalau saya boleh jujur sebenarnya pekerjaan ini dipegang oleh orang dalam BBWS itu sendiri. Soal nama bendera, itu hanya formalitas saja. Jadi wajar kalau pekerjaan itu terkesan asal-asalan, karena luput dari pantauan pengawas,” katanya.
Sementara ini, sampai berita ini diturunkan, HR belum berhasil mendapat keterangan resmi dari pihak BBWS dan pihak rekanan pelaksanan pekerjaan proyek saluran anak Sungai Gunung Putri. (Andri/Koran-HR)