Status BBM Wakil Walikota Banjar, drg. Darmadji Prawirasetya, yang selama sepekan ini menghebohkan publik Kota Banjar. Foto: Dokumentasi HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sugi Lesmana (25), orang dekat Wakil Walikota (Wawali) Banjar, drg. Darmadji Prawirasetya Darmadji, menyatakan keberatan dirinya ikut terseret dalam kasus BBM (Blackberry Messenger) kontroversi hingga harus diperiksa selama 2 jam oleh Satreskrim Polresta Banjar.
Sugi menilai pemanggilan polisi terhadap dirinya tidak prosedural. Karena dia dipanggil oleh polisi ketika belum ada laporan secara tertulis dari Darmadji. “ Saya heran kenapa polisi begitu agresifnya memproses kasus ini,” ungkapnya, kepada HR, Jum’at (19/12/2014). [Baca juga: Soal Kasus BBM Kontroversi, Wawali Banjar Seret Orang Dekatnya ke Polisi]
Sugi pun menyangkal pernyataan Darmadji yang menyebutkan bahwa dirinya pernah disuruh untuk memperbaiki handphone milik orang nomor dua di Kota Banjar itu.
“Di sejumlah media Pak Darmadji menyebutkan bahwa status BBM-nya dibajak ketika menyuruh orang untuk servis handphonenya. Begitupun saat diperiksa polisi, saya ditanya apakah benar pernah disuruh servis handphone oleh Pak Darmadji,” terangnya.
Sugi menegaskan, dirinya tidak pernah disuruh untuk servis handphonenya Darmadji. Yang sebenarnya, kata dia, dirinya disuruh oleh Darmadji untuk membeli handphone baru di salah satu counter di Kota Banjar.
“Jadi, kalau ada yang menyebutkan saya disuruh servis handphone Pak Darmadji, itu tidak benar. Itu bohong!,” tegasnya.
Dalam BAP polisi, kata Sugi, tidak tercantum pihak pelapor yang melaporkan secara tertulis terkait kasus tersebut. “Belum ada laporan secara tertulis, namun saya diperiksa polisi,” imbuhnya.
Sugi pun meminta Polresta Banjar agar tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap orang yang memiliki kekuasaan. “ Karena kedudukan semua warga negara di mata hukum sama. Hal itu harus dipegang dan dijalankan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Hasan Albana (25) atau yang akrab disapa Bana dan juga disebut-sebut dalam status BBM kontroversi Darmadji, turut berkomentar. Dia mengatakan, dalam menyelesaikan kasus yang berhubungan dengan penguasa atau yang memiliki jataban negara, harus memilih penyidik yang memang berkualitas dan tidak dapat disuap dengan uang.
“Setiap orang mempunyai hak yang sama di mata hukum. Juga tidak ada perbedaan perlakuan antar seseorang dengan orang lainnya,” ujar Bana. (Hermanto/R2/HR-Online)