Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Polres Banjar telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus dugaan pembayaran pekerja fiktif di RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Kasus dugaan pembayaran pekerja fiktif yang terjadi di RS Asih Husada sampai saat ini masih berlanjut. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
Terbaru, Inspektorat Kota Banjar telah menyerahkan hasil pemeriksaan tim audit Inspektorat kepada pihak kepolisian Polres Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP. Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat. Reskrim, AKP. Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Polres Banjar akan Gelar Perkara Dugaan Pekerja Fiktif RS Asih Husada
Baca Juga : Soal Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada, Inspektorat Banjar Tunggu Hasil APH
Pihaknya akan menindaklanjuti hasil audit Inspektorat dengan gelar perkara. Hal itu untuk mengetahui ada atau tidaknya niat jahat untuk memperkaya diri sendiri. Serta untuk mengetahui jumlah kerugian dalam dugaan kasus tersebut.
“Kita sudah menerima hasil dari Inspektorat yang akan kita gelar perkarakan. Kita sekarang masih proses penyelidikan,” kata AKP. Nandang Rokhmana kepada wartawan, Senin (05/09/2022).
Lanjutnya mengatakan, ketika seseorang sudah ada niat jahat dengan proses keuangan yang jelas. Maka hal itu patut diduga ada beberapa orang yang bisa dijadikan tersangka.
Namun, sejauh ini pihaknya belum menemukan niat jahat dari orang-orang tersebut. Meski begitu, patut diduga ada kesalahan teknis terkait administrasi yang harus dibenahi.
Mengenai ada dan tidaknya tindak pidana, pihaknya pun terlebih dahulu harus melakukan gelar perkara. Setelah itu baru bisa mengambil kesimpulan.
Adapun untuk pelaksanaan gelar perkara, kata AKP. Nandang Rokhmana, sementara ini pihaknya belum bisa melakukannya karena banyak kegiatan yang lain dan agendanya cukup padat.
Baca Juga : Klarifikasi Korban Luka Saat Demo di Banjar, Bukan Akibat Saling Dorong dengan Aparat
Jumlah Saksi Bisa Bertambah
Namun, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 12 orang saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk pejabat rumah sakit dan dua orang pekerja yang berkaitan dalam kasus tersebut.
“Sudah ada 12 saksi yang kami mintai keterangan. Kemungkinan masih bisa bertambah. Termasuk dua orang juga sudah dilakukan wawancara interogasi. Karena ini sifatnya masih penyelidikan,” terang AKP. Nandang Rokhmana.
Sebelumnya, Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, pihak Inspektorat telah menyelesaikan hasil audit investigasi. Nantinya laporan hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan untuk gelar perkara. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)