Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Sejumlah kepala desa (kades) se Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut menghadiri sidang kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Kehadiran para kades tersebut, sebagai bentuk dukungan secara langsung untuk Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap BPK.
Adapun kades yang ikut hadir dalam persidangan kasus dugaan suap BPK tersebut dari Kecamatan Leuwisadeng. Seperti Kades Wangunjaya, kades Sibanteng, Kades Kalong 2, kades Kalong 1, kades Sadeng dan Kades Babakansadeng.
Harapan Kades Bogor yang Ikut Hadiri Sidang Kasus Suap BPK
Selain memberikan dukungan moril, puluhan kepala desa itu juga mencari keadilan untuk Ade Yasin.
Mereka juga meminta kepada majelis hakim, agar tidak ragu-ragu untuk membebaskan terdakwa Ade Yasin dalam kasus dugaan suap auditor BPK ini.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Leuwisadeng, H Didin mengatakan, bahwa permintaan rekan-rekannya itu bukan tanpa alasan.
Sebab menurutnya, selama persidangan kasus suap BPK berlangsung, puluhan saksi yang Jaksa KPK hadirkan tidak ada yang memberatkan.
Bahkan dari kesaksian para saksi termasuk saksi ahli, juga tidak ada yang mengarahkan Ade Yasin terlibat dalam kasus rasuah tersebut.
“Kepada majelis hakim, jangan ragu-ragu untuk membebaskan bupati kami. Sebab, sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan,” katanya yang juga merupakan Kades Sibanteng, Senin (5/9/2022).
Ia berharap, agar majelis hakim PN Tipikor Bandung terbuka pintu hatinya, serta melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan Ade Yasin dengan kasus tersebut.
“Jelas dalam kasus ini bupati kami dizalimi. Maka jangan zalimi Ade Yasin,” ujarnya.
Dukungan Kades Lainnya
Selain kepala desa dari Kecamatan Leuwisadeng, kades Kecamatan Pamijahan juga ikut hadir dalam sidang kasus suap BPK, untuk memberikan dukungan buat kebebasan Ade Yasin.
Baca Juga: Bukti Ada Dugaan Pemerasan oleh Oknum Auditor BPK, DPUPR Bogor Jadi Korbannya
Adapun beberapa kades dari Kecamatan Pamijahan yang hadir antara lain Kades Gunungbunder, Kades Puwabakti, Gunungpicung. Kemudian, Kades Ciasmara, Cibunian, Ciasihan, Cibitungwetan, Cibitungkulon, Pamijahan, Cimayang, Cibening, dan Gunungsari.
Kades Cibitungwetan, Urip Iskandar berharap, agar majelis hakim terbuka pintu hatinya. Ia juga berharap agar majelis hakim melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan.
“Jadi selama sidang tidak ada keterlibatan Bupati Bogor dalam kasus dugaan suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat Ade Yasin demi kebebasan dari kasus ini,” harapnya. (Adi/R5/HR-Online/Editor-Adi)