Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) berinisial S, di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sering mangkir dari tugasnya sebagai pegawai negeri. Kuat dugaan, hal itu terjadi akibat yang bersangkutan terjerat kasus dugaan penggelapan uang beras miskin (raskin) dan membawa kabur kendaraan inventaris negara.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun HR, kasus yang menjerat Kasie Trantib tersebut berlangsung sejak tahun 2011, atau sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasie Trantib di Kecamatan Pamarican. Saat itu, yang bersangkutan dipercaya menjadi kolektor uang raskin tingkat kecamatan. Tanpa terasa, uang raskin yang digelapkan mencapai Rp 200 juta.
Camat Purwadadi, Yayat Ahadiat, SH.,M.Si, ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2014), membenarkan mangkirnya Kasie Trantib berinisal S. Menurut Yayat, yang bersangkutan juga membawa kabur motor inventaris kecamatan. Yayat juga mengaku sudah berusaha melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan melakukan kordinasi dengan pihak Bulog dan Inspektorat.
“Saya tidak menyangkal staf saya terjerat kasus. Sebenarnya ini adalah kasus lama yang terjadi sejak ia masih menjabat sebagai Kasi Trantib di Pamarican. Saya juga tidak akan menutup-nutupi kalau sejak bulan November ini dia (S) tidak pernah sama sekali terlihat masuk kantor,” katanya.
Yayat menyayangkan pegawainya itu pergi entah kemana. Bahkan nomor handphone miliknya pun sudah tidak aktif. Beberapa kali Yayat mendatangi kediaman S, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Lebih lanjut, Yayat menjelaskan bahwa S diduga menggunakan uang raskin sebesar Rp 200 juta. Saat itu S menyanggupi untuk membayar hutang, sehingga pihak bulog memberikan toleransi kepadanya. Tapi karena terkesan lari dari tanggungjawab, pihak bulog kembali menagih sisa hutang yang masih berkisar Rp. 186 juta.
Selain berurusan dengan bulog, yang membuat Yayat pusing, ternyata S juga memiliki hutang kepada para Kepala Desa di Kecamatam Purwadadi. Banyak Kepala Desa yang minta tolong kepada Kecamatan untuk difasilitasi soal penyelesaian masalah hutang tersebut.
“Dia (S) sejak awal bekerja di Purwadadi, ternyata sering berkunjung ke desa-desa. Dan meminjam sejumlah uang ke beberapa perangkat desa,” ucapnya.
Camat Lakbok, Drs. Yusuf Maolana, mengaku, ketika dirinya menjabat sebagai Camat Purwadadi, S juga sering mangkir dari pekerjaan. Awalnya, Yusuf juga mentolerir alasan S mangkir dari kerja. Tapi lama kelamaan, alasan yang diberikan tidak masuk akal.
“Pernah saya mencabut fasilitas kendaraan dinas yang bersangkutan (S),” ungkap Yusuf. (Andri/Koran-HR)