Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- BPCB Banten melakukan delineasi Situs Astana Gede Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Delineasi ini adalah upaya pembuatan garis batas secara arkeologis untuk menentukan batas wilayah Situs Astana Gede secara utuh.
Dalam melakukan delineasi ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, berlangsung pada hari Selasa (30/08/2022).
Kepala UPT Pariwisata Wilayah Kawali Kabupaten Ciamis, Aan Kurniawan mengatakan, BPCB Banten datang ke Situs Astana Gede Kawali untuk menentukan batas areal atau wilayah situs secara utuh berdasarkan arkeologis.
Delineasi Situs Astana Gede ini agar terbentuk tata keruangan yang mengakomodir berbagai kepentingan. Sehingga tidak tumpang tindih, tetapi saling mendukung.
“Tujuan dari delineasi ini untuk menyatakan kawasan tersebut sebagai satu kesatuan geografis pada perkembangan manusia masa lampau. Dalam penentuan garis batas, BPCB Banten fokuskan pada kesatuan geografis yang menunjukkan lingkungan Situs Astana Gede secara utuh,” terangnya.
Baca Juga : BPCB Banten Konservasi Batu Prasasti Astana Gede Kawali Ciamis
Aan juga menjelaskan, secara umum delineasi ini mengacu pada batas budaya, batas situs, faktor keterancaman, batas alam, batas administrasi dan lainnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Ciamis, Dian Kusdiana mengucapkan terima kasih kepada pihak BPCB Banten yang telah melakukan pemetaan batas wilayah Astana Gede.
“Pemetaan batas wilayah dengan menggunakan alat dan petugas yang profesional, sehingga kita bisa lebih mengetahui batas yang sesungguhnya dari kawasan Astana Gede ini,” katanya.
Sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi, pihaknya bisa melakukan langkah-langkah untuk lebih kemajuan dan perkembangan Situs Astana Gede Kawali.
“Ini adalah bukti sinergitas. Semoga saja Dispar Ciamis tahun 2023 bisa melakukan sesuatu untuk perbaikan infrastruktur sarana Astana Gede Kawali,” pungkasnya. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)