Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarJadi Pengepul Judi Online Togel, Honorer Pemkot Banjar Dibekuk Polisi

Jadi Pengepul Judi Online Togel, Honorer Pemkot Banjar Dibekuk Polisi

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian Sat Reskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana kejahatan. Salah satunya mengamankan pelaku judi online jenis togel.

Berdasarkan rilis dan keterangan dari kepolisian, pelaku judi online tersebut merupakan warga Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman. Pelaku berprofesi sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemkot Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan tersebut, merupakan pengembangan bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Curanmor

Sejumlah pengungkapan kasus tersebut antara lain kasus judi online, penipuan dan penggelapan penciptaan dokumen elektronik. Kemudian, pelaku curanmor, tindak pidana kekerasan seksual, dan obat-obatan terlarang berupa heximer dan tramadol.

“Kasus ini pengungkapan sejak bulan Agustus. Dan untuk judi, itu juga atensi dari Bapak Kapolri berhasil kami ungkap,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Sepak Terjang Honorer Pemkot Banjar Jadi Pengepul Judi Online Togel

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Nandang menuturkan, pelaku judi online merupakan warga lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman berinisial MRE (38).

Pengungkapan bermula pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat petugas mendapat informasi terjadinya tindak pidana perjudian online jenis togel, di Lingkungan Jelat, RT 3/2, Kelurahan Pataruman.

Judi online tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan cara mengepul dari pemasang melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), yang diduga dilakukan oleh pelaku.

“Timsus Polres Banjar langsung ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya mengamankan pelaku di rumahnya,” terang AKP Nandang.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat Timsus melakukan penggeledahan, mendapatkan kertas rekapan hasil pemasangan judi togel. Selain itu uang taruhan serta handphone yang pelaku gunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga: Tongkat Komando Kapolres Banjar Berganti ke AKBP Bayu Catur Prabowo

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengadakan praktek perjudian online jenis togel tersebut untuk pasaran pemasangan Sidney, Hongkong dan Singapore.

Pelaku, lanjut AKP Nandang, menjadi pengepul dari pemasang yang mengirimkan nomor pasangan togel melalui pesan singkat WhatsApp. Kemudian ia rekap menggunakan catatan kertas kecil. 

“Selanjutnya nomor rekapan togel tersebut dengan uang taruhannya dikirimkan oleh pelaku melalui rekening BCA ke pemasang,” jelasnya.

Segini Pendapatan Pelaku Jadi Pengepul

Adapun perhitungan dalam judi online togel tersebut, sambungnya, untuk pemasang 2 angka (2D) sebesar Rp 1000. Apabila pemasang menang, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp 100.000. 

Kemudian dari Rp 100 ribu tersebut, oleh pelaku bayar ke pemenang sebesar Rp 80.000.

“Itu setelah dikurangi sebesar Rp 20.000, sebagai komisi kepada pelaku atas jasanya mengadakan praktek judi online,” katanya.

Begitupun, lanjutnya, apabila memasang tiga angka (3D) pemasang akan mendapat sebesar Rp 1 juta. Dan pemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp 700.000, karena ada komisi untuk pelaku sebesar Rp 300 ribu.

Sedangkan jika memasang empat angka (4D), pemenang akan mendapat Rp 10 juta. Dan pelaku membayar kepada pemasang sebesar Rp 7 juta. Karena juga sama dikurangi komisi untuk pelaku.

“Pelaku mendapat komisi dari uang yang pemenang dapatkan hasil judi online togel, atas jasanya mengadakan praktek judi online,” terangnya.

Lanjutnya mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 50 juta.

“Pelaku sudah kita amankan berikut sejumlah barang bukti, seperti uang tunai, 30 lembar bukti transfer rekening bank, nota uang taruhan. Selain itu juga, catatan nomor pemasangan togel, dan handphone merk Samsung yang pelaku gunakan saat melakukan judi online,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banjar. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...
Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawasi serapan gabah guna mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu,...
Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...