Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Ratusan guru sertifikasi di Kota Banjar, geruduk Kantor Walikota di Jalan Siliwangi, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (26/08/2022).
Aksi 800 guru dari Forum Guru Sertifikasi (Guser) Kota Banjar itu bertujuan untuk menuntut agar Walikota Banjar, membatalkan kebijakan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru sertifikasi.
Koordinator aksi, Eko Herdiansyah mengatakan, aksi tersebut dalam rangka meminta keadilan kepada Walikota Banjar, atas kebijakan penghapusan TPP guru sertifikasi.
Selain itu, aksi ratusan guru sertifikasi di Kota Banjar ini juga sebagai bentuk kekecewaan mereka atas hasil audiensi dengan Walikota Banjar, yang dilakukan satu hari sebelumnya. Karena hasilnya masih menggantung.
Ungkapan Ratusan Guru Sertifikasi di Kota Banjar
Pihak Guru, kata Eko, mengaku merasa sesak dan sedih dengan hasil audiensi tersebut, dan meminta agar pemerintah kembali mengalokasikan anggaran TPP guru sertifikasi.
Baca Juga : Hasil Audiensi Menggantung, Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar Ancam Demo
“Rasanya nyesek, pedih. Kami minta kepastiannya. Kami minta keadilan pemerintah kembali mengalokasikan anggaran TPP guru sertifikasi,” ungkap Eko, saat aksi di halaman Kantor Walikota Banjar.
Ia mengatakan, dari hasil aksi ratusan guru sertifikasi di Kota Banjar tersebut, Walikota Banjar menjanjikan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk TPP guru sertifikasi. Namun nanti pada anggaran tahun 2023 mendatang.
Hanya saja, lanjut Eko, pemberian TPP pada tahun depan itu berdasarkan kriteria prestasi kerja. Tidak sama dengan kriteria pemberian TPP pada tahun lalu.
“Kita saksikan bersama sudah ada kepastian TPP guru sertifikasi akan dianggarkan kembali pada tahun depan. Tapi berdasarkan prestasi kerja,” katanya.
Sedangkan mengenai besaran TPP tersebut, Eko mengaku pihaknya belum mengetahuinya. Pemerintah akan membentuk tim dan akan melakukan studi untuk mekanisme pemberian TPP tersebut
Walikota Banjar Kabulkan Tuntutan Guru Sertifikasi
Sementara itu, Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran TPP guru sertifikasi melalui mekanisme APBD pada tahun 2023.
Baca Juga : ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar Resah Tundanya akan Dipangkas
Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa memberikan TPP guru tanpa adanya peraturan sebagai dasar hukum. Karena khawatir nantinya menjadi permasalahan hukum.
“Saya hanya melaksanakan sesuai peraturan. Nanti akan dibentuk tim untuk mengkaji pemberian TPP. Silahkan perwakilan Guser dan PGRI untuk membahasnya,” kata Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih.
Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana menambahkan, pemberian TPP dengan kriteria prestasi kerja. Karena untuk kriteria yang lain, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sudah tidak memungkinkan.
Pemerintah, kata Nana, akan melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk mengkaji dan mendalami mekanisme pemberian TPP guru sertifikasi, dengan kriteria prestasi kerja tersebut.
“Kota Yogyakarta sudah menerapkan pemberian TPP dengan kriteria prestasi. Nanti kita akan kesana untuk studi. Semoga nanti bisa terselesaikan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)