Kamis, April 24, 2025
BerandaBerita CiamisSopir Truk Barang Keluhkan Pungli Tiga Bulanan di Pos Timbangan Ciamis

Sopir Truk Barang Keluhkan Pungli Tiga Bulanan di Pos Timbangan Ciamis

Ilustrasi Pos Timbangan. Foto: Ist/net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Sejumlah sopir truk muatan barang mengeluhkan pungutan liar (pungli) atau tilang khusus yang dilakukan Petugas UPTD Timbangan Dinas Perhubungan Jabar yang berada di daerah Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Pasalnya, mereka harus membayar uang pungli setiap tiga bulanan. Padahal, para sopir mengaku setiap melewati Pos Timbangan, mereka selalu membayar kewajiban.  

Menurut keterangan sopir truk asal Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang namannya enggan disebutkan, Senin (8/12/2014), mengaku merasa keberatan dengan pungli tiga bulanan tersebut. Apalagi, pendapatan atau sopir truk barang sangat pas-pasan.

Kepada HR, dia juga mengaku setiap hari mengirim gabah ke Bandung. Setiap hari juga dia melewati pos Timbangan Sindangrasa Ciamis. Kewajiban membayar retribusi dia tunaikan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut dia mengungkapkan besaran pungli tiga bulanan yang dipatok petugas Pos Timbangan Sindangrasa tersebut. Besaran punglinya mencapai Rp 180 ribu. Pungli sebesar itu bagi profesi sopir yang berpenghasilan rendah seperti dirinya sangat memberatkan.

“Sehari uang makan hanya Rp 300 ribu, membayar timbangan ditanggung supir. Sedangkan saya melewati dua timbangan, Ciamis dan Gentong, satu timbangan membayar Rp 30 ribu, sehingga dua timbangan menjadi Rp 60 ribu,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi HR, Petugas Pos Timbangan Sindangrasa Ciamis, Jamal, Selasa (9/12/2014), membantah ada pungli tiga bulanan terhadap sopir muatan barang. “Kami tidak pernah melakukan tilang khusus (pungli) kepada supir truk yang memang setiap hari masuk timbangan. Sebab mereka sudah memberikan retribusi kepada timbangan sesuai kapasitas muatan truk yang mereka bawa,” jelasnya.

Jamal menandaskan, tilang dilakukan kepada kendaraan bermuatan barang yang tidak melewati Pos Timbangan. Tilang itupun dilakukan oleh petugas kepolisian yang berjaga malam di Pos Timbangan. Soal tilang khusus tiga bulanan, Jamal pun dengan tegas menyangkalnya.

“Mungkin itu tilang yang diterima sopir kendaraan bermuatan barang yang tidak masuk ke Pos Timbangan,” pungkasnya. (es/Koran-HR) 

LG Gram Pro, Laptop Tipis dan Bertenaga

LG Gram Pro, Laptop Tipis dan Bertenaga

Laptop tipis dan ringan jadi incaran banyak pengguna saat ini. Tapi seringkali, desain ramping justru mengorbankan performa. Untungnya, hadir satu solusi yang menjembatani kebutuhan...
Sayap Kanan Timnas Indonesia

Sayap Kanan Timnas Indonesia Terancam Kosong, Ini Deretan Nama Pengganti Kevin Diks

Posisi sayap kanan Timnas Indonesia terancam kosong di dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada bulan Juni 2025 mendatang. Terancam kosongnya posisi...
Cara Mengatasi iPhone ke Lock iCloud, Bisa Pakai IMEI

Cara Mengatasi iPhone ke Lock iCloud, Bisa Pakai IMEI

Cara mengatasi iPhone ke lock iCloud bisa dipraktikkan agar lancar mengoperasikan gadget. Saat Apple ID terkunci, pengguna memang tidak bisa memanfaatkan gadgetnya seperti biasanya....
Bridal Shower Luna Maya Jadi Sorotan Karena Kemewahannya

Bridal Shower Luna Maya Jadi Sorotan Karena Kemewahannya

Bridal shower Luna Maya jadi sorotan. Beberapa waktu lalu kekasih Luna Maya, Maxime Bouttier resmi melamarnya. Banyak yang penasaran dengan tanggal pernikahan pasangan artis...
Pelatih Persib

Bukan Hanya Saddil Ramdani, Pelatih Persib Bandung Akui Ingin Rekrut Kedua Pemain Ini, tapi…

Pelatih Persib, Bojan Hodak akhirnya buka suara mengenai kabar soal Saddil Ramdani yang jadi incaran Persib Bandung. Saddil Ramdani memang tengah ramai jadi perbincangan...
Adab Melayat Mon Muslim, Pahami dengan Baik Agar Tidak Salah

Adab Melayat Non Muslim, Pahami dengan Baik Agar Tidak Salah

Adab melayat non Muslim harus umat Islam pahami. Sebagai seorang Muslim, penting untuk memahami bahwa melayat ke rumah duka non-Muslim tidak bisa Anda lakukan...