Selasa, April 29, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariBejat! Kakek Tua di Ciamis Ini ‘Garap’ Anak Tirinya Hingga Hamil

Bejat! Kakek Tua di Ciamis Ini ‘Garap’ Anak Tirinya Hingga Hamil

Ngadiman (59), seorang kakek tua asal Dusun Panineungan, RT 03 RW 08, Desa Purwaharja, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat diperiksa penyidik Polsek Lakbok, Selasa (09/12/2014). Foto: Andri/HR

Ngadiman saat diperiksa penyidik

Ciamis, (harapanrakyat,com),-

Ngadiman (59), seorang kakek tua asal Dusun Panineungan, RT 03 RW 08, Desa Purwaharja, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lakbok, setelah dilaporkan Komsiah terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya hingga hamil tiga bulan.

Saat diperiksa penyidik Polsek Lakbok, Selasa (09/12/2014), Ngadiman tidak menyangkal perbuatan cabul terhadap perempuan berinisial H (28), perempuan berkebutuhan khusus atau mengidap keterbelakangan mental, yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri. Ngadiman juga mengakui tindakan tersebut sudah dilakukannya selama 2 tahun belakangan ini.

Ngadiman sempat berkilah, apa yang dilakukannya dengan anak tirinya itu didasari rasa suka sama suka. Namun demikian, Ngadiman mengaku sangat menyesali tindakan yang dia perbuat terhadap anak tirinya tersebut.

“Saya menyesal telah melakukan hal ini. semuanya ini saya lakukan karena dorongan hawa napsu saya. Saya tidak kuasa ketika melihat tubuh anak tiri saya yang molek,” ungkapnya.

Sepanjang dua tahun ini, kata Ngadiman, dia mengaku baru empat kali menggauli anak tirinya. Hubungan dengan anak tirinya itu dia lakukan ketika rumah dalam keadaan sepi, atau ketika istrinya sedang pergi ke sawah.

Kapolsek Lakbok, Akp. Edih Permana, didampingi Kanit Reskrim Bripka Agus Sumanang, membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus pencabulan seorang pria terhadap perempuan berkebutuhan khusus yang tidak lain anak tirinya.

Edih menjelaskan, pada tanggal 5 Desember, dia menerima laporan dari seroang warga bernama Komsiah. Dia melaporkan suaminya sendiri, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan suaminya terhadap anaknya.

Setelah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kata Edih, akhirnya Polsek Lakbok bertindak dengan mengamankan tersangka Ngadiman di kediamannya.

“Kami sudah menetapkan Ngadiman sebagai tersangka atas pencabulan terhadap perempuan berinisal H, berusia 28 tahun. Tersangka dikenai pasal 286 JO pasal 290 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Andri/Koran-HR)

Indra Bekti Ingin Pindah ke Australia Bersama Istri dan Anaknya

Indra Bekti Ingin Pindah ke Australia Bersama Istri dan Anaknya

Indra Bekti ingin pindah ke Australia, tepatnya ke Melbourne bersama istrinya Aldila Jelita serta kedua anak tersayangnya. Ia bahkan telah mengunjungi dan menetap sementara...
Marshanda Buka Suara Perceraian Paula, Karena Mantan Baim

Marshanda Buka Suara Perceraian Paula, Karena Mantan Baim

Marshanda buka suara terkait perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong. Seperti yang kita ketahui bahwa rumah tangga dari Baim Wong dengan Paula sudah tidak...
Gerombolan Monyet Serbu Permukiman di Lumbung Ciamis, Warga Resah dan Takut

Gerombolan Monyet Serbu Permukiman di Lumbung Ciamis, Warga Resah dan Takut

harapanrakyat.com,- Gerombolan monyet merangsek masuk ke permukiman warga Dusun Pasir Laja, Desa Lumbungsari, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28/4/2025). Monyet-monyet tersebut selain...
PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025

PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025

harapanrakyat.com,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) menobatkan Pimpinan Redaksi Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto sebagai Tokoh Pers 2025. Penobatan dilaksanakan di Gedung Grahadi,...
Pemain Timnas U-23

3 Pemain Timnas U-23 Ini Layak Menjajal Karir di Eropa

Pemain Timnas Indonesia U-23 saat ini diisi dengan banyak talenta muda yang hebat dan berbakat. Tak heran jika beberapa pemain Timnas mulai menjadi pusat...
Upah Rendah Pekerja

Sambut May Day, Buruh Kota Banjar Ingatkan Pemerintah Soal Upah Rendah Pekerja

harapanrakyat.com,- Menyambut peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2025, buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, ingatkan pemerintah kota soal upah rendah pekerja. Federasi...