Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi soal kekhawatiran APDESI atas pengusutan dugaan penyelewengan dana BUMDes yang sekarang tengah diusut pihak Kejaksaan Negeri Banjar, berimbas pada psikologis pengurus BUMDes.
Bahkan, Inspektorat Kota Banjar mengklaim telah melakukan pengawasan melalui audit kinerja terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memberikan rekomendasi revitalisasi.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, terkait adanya dua BUMDes terseret dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDes, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
Pihak Inspektorat sebetulnya pada tahun 2021 lalu sudah melakukan audit kinerja terhadap semua BUMDes. Termasuk BUMDes Berkembang Desa Balokang.
Dari hasil audit itu, lanjutnya, Inspektorat sudah memberikan rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah desa dan pengurus BUMDes. Rekomendasi tersebut untuk melakukan evaluasi sebagai tindak lanjut dari hasil temuan audit kinerja.
Selain itu, juga merekomendasikan agar pemerintah desa dan pengelola BUMDes secepatnya melakukan penataan organisasi dengan mendaftar BUMDes berbadan hukum. Hal itu sebagaimana ketentuan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Baca Juga : Lagi, Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes di Kota Banjar, Desa Ini Kena!
“Kami sudah mengingatkan untuk menindaklanjuti hasil audit. Termasuk penataan kelembagaan. Karena untuk menyelesaikan simpan pinjam ini harus dengan revitalisasi,” kata Agus Muslih kepada wartawan, Selasa (16/08/2022).
Kasus Penyelewengan Dana BUMDes Jadi Bahan Evaluasi
Pihaknya pun meminta kepada pemerintah desa dan pengurus BUMDes agar menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi. Serta tidak menghambat kinerja dalam melakukan pembenahan dan pengelolaan BUMDes.
Karena, kata Agus Muslih, bagaimanapun BUMDes harus tetap berjalan. Keberadaannya sangat penting untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan desa.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi pengurus BUMDes dan pemerintah desa untuk menindaklanjuti hasil-hasil audit yang sudah dilakukan.
Baca Juga : Soal Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada, Inspektorat Banjar Tunggu Hasil APH
“Kami sudah koordinasi dengan pemdes dan sedang melakukan pembinaan. Kami juga masih menunggu laporan terkait jumlah BUMDes yang sudah melakukan revitalisasi dan penataan kelembagaan,” kata Agus Muslih.
Dampak Penyelewengan Dana BUMDes
Terpisah, dosen dan pengamat pemerintahan, Sidik Firmadi, menyayangkan terjadinya kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDes yang menyeret dua BUMDes tersebut.
Menurutnya, dampak penyelewengan dana BUMDes melalui pengelolaan transaksi simpan pinjam tersebut sangat merugikan masyarakat.
Dana BUMDes yang seharusnya dapat digunakan untuk membantu meningkatkan perekonomian desa menjadi hilang. Karena diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Selain itu, dampak nyata lainnya ketika masyarakat membutuhkan bantuan (pinjaman) dari Bumdes untuk membuka usaha, atau mengembangkan usaha menjadi terhambat,” kata Sidik. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)