Banjar, (harapanrakyat.com),- Puluhan aparat gabungan dari Polresta Banjar, Denpom TNI, dan Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, Senin siang tadi (08/12/2014), menggelar Razia Miras ke sejumlah tempat. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 botol miras jenis anggur ginseng.
Razia yang dimulai dari jam 10.00 WIB itu, para petugas langsung menyusuri kawasan Jl. Buntu, Lingkungan Jadimulya, Kelurahan/Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Namun, di tempat ini petugas tidak menemukan sasarannya.
Sasaran razia pun selanjutnya diteruskan ke daerah Binangun, Kecamatan Pataruman, dan petugas berhasil mengamankan belasan botol miras jenis anggur gingseng dari salah satu kios jamu.
Pemilik kios jamu yang menjual miras jenis anggur ginseng tersebut, digiring ke Makopolresta Banjar untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin, SIK., melalui Kasat. Sabhara Polresta Banjar, AKP. Hermanto, mengatakan, razia gabungan ini digelar untuk meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah Kota Banjar. “Dalam razia ini kita berhasil mengamankan 16 botol miras,” katanya, kepada HR Online. (Hermanto/R3/HR-Online)