Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Mahasiswa STHG (Sekolah Tinggi Hukum Galunggung) Tasikmalaya melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam kegiatan ini, mahasiswa STHG Tasikmalaya memiliki cara untuk lindungi Warga Desa Beber, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dari bank emok.
Ketua Kelompok II M Rizal mengatakan dalam KKN ini akan memberikan sosialisasi mengenai baik buruknya bank emok kepada masyarakat.
“Kelompok kami berjumlah 17 orang. Tema dalam KKN kali ini adalah efektivitas pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum. Kita mengusung tema tersebut terutama dalam tridarma perguruan tinggi nomor 3 tentang pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Rizal menuturkan dalam pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa akan memecahkan berbagai persoalan. Terutama kasus-kasus yang ada di desa tempat KKN.
Baca Juga: Meski Ciamis Berlakukan Lockdown, Bank Emok Masih Lakukan Penagihan
“Kita akan mengabdikan diri kepada masyarakat apa yang kita dapat dari kampus untuk mensosisalisaikan atau mengaplikasikan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu kasusnya adalah upaya mahasiswa untuk lindungi warga dari bank emok. Warga perlu mengetahui baik dan buruknya bank emok.
“Kita siap mensosialisasikannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bank emok. Begitu juga permasalahan lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, bank emok banyak yang belum memiliki badan hukum dan tidak terdaftar pada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dari peraturan tentang perbankan juga kan itu sudah menyalahi dan itu bisa di pidanakan 15 tahun penjara atau denda 100 juta. Lebih baik keluar dari bank emok tersebut dan sebaiknya beralih ke koperasi-koperasi yang ada,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)