Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSIL Tasikmalaya, Jawa Barat, menantang debat kepada KPU RI, tentang rencana KPU memperbolehkan kampus digunakan untuk arena kampanye politik.
“Kami BEM Universitas Siliwangi pada 29 Juli 2022 sudah mendatangi dan mengirimkan surat resmi kepada KPU RI, untuk menantang debat terbuka dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Debat terbuka untuk membedah rasionalisasi dan argumentasi dari Ketua KPU RI. Perihal wacana tersebut,” kata Ketua BEM UNSIL Tasikmalaya, Sadid Farhan, kepada HR Online, Jumat (05/08/2022).
Lebih lanjut Sadid Farhan mengatakan, pihaknya bersedia melaksanakan agenda debat terbuka ini baik secara langsung, hybrid, maupun daring.
Jika tidak ada jawaban selama 3 x 24 jam, maka dipastikan Ketua KPU RI tidak bisa mempertanggung jawabkan statemennya. Pihaknya pun meminta Bawaslu bertindak tegas dalam hal ini. Meskipun masih dalam tahap wacana.
Baca Juga : Aksi Demo di Kantor DPRD Tasikmalaya, Mahasiswa dan Polisi Luka-luka
BEM UNSIL Tasikmalaya Tentang Wacana Menggelikan KPU RI
Sadid mengatakan bahwa, Ketua KPU RI menyebut kampus bisa menjadi tempat arena kampanye bagi mereka yang mau berkuasa.
Statement tersebut menuai banyak kontra narasi dari berbagai pihak. Berbagai analisis resiko yang akan muncul jika wacana tersebut diindahkan oleh mereka yang memegang peran vital dalam penyelenggaraannya.
“BEM UNSIL secara tegas menyatakan kontra terhadap wacana menjadikan kampus sebagai arena menebar janji-janji palsu para politisi,” ujarnya.
Ada atau tanpa adanya aturan baku, kata Sadid, secara analisis pihaknya melihat hal tersebut sebagai wacana kontroversial.
Oleh sebab itu, siapapun harus menolaknya karena memiliki berbagai dampak negatif yang bisa saja terjadi.
Pihaknya melihat, belum juga mulai, riak-riak publik sudah cukup masif dalam jalur menuju konstelasi politik 2024. Deklarasi koalisi, deklarasi pencalonan, dan juga baliho yang sudah mulai merusak pemandangan terlihat di mana-mana.
“Seolah tak mau kalah, lembaga negara independen penyelenggara pemilu yaitu KPU dengan ketua Hasyim Asyari, melemparkan wacana yang menggelikan,” pungkas Sadid. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)