Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Lima orang pelaku penganiayaan sopir dan pengrusakan mobil pick up saat melintasi Jalan Raya Simpang, Bantarkalong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan jadi tersangka.
Kejadian penganiayaan terhadap sopir dan kendaraannya tersebut berlangsung Senin 11 Juli 2022 lalu, dan sempat viral di media sosial.
Buntut dari aksi warga yang main hakim sendiri itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya menetapkan lima orang jadi tersangka, Jumat (05/08/2022).
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Dian Purnomo mengatakan, dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama di Kecamatan Bantarkalong, pihaknya sudah mengamankan lima orang. Bahkan sekarang kelima pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami saat ini sedang melakukan penyidikan. Tetapi malam tadi ada musyawarah ke arah menuju ke islah. Nanti yah, kita lihat perkembangannya seperti apa,” katanya, Jumat (05/08/2022).
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, bila ada permasalahan tidak dibenarkan untuk melakukan main hakim sendiri.
Baca Juga : Viral Video Warga Hajar Sopir dan Merusak Mobil di Tasikmalaya
“Jika ada permasalah lebih baik laporkan kepada polisi setempat,” tandas AKP. Dian Purnomo.
Sebelumnya, video warga yang menghajar sopir dan penumpang mobil pick up itu viral dalam media sosial. Kejadian amukan warga yang viral itu terjadi di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Senin, 11 Juli 2022.
Dalam rekaman video yang viral itu memperlihatkan sejumlah orang menghentikan mobil pick up putih saat melintasi Jalan Raya Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Warga berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Tetapi setelah mobil pick up itu berhenti, sejumlah warga merusaknya.
Dalam rekaman video yang sudah viral itu, sejumlah warga langsung menghajar seseorang yang keluar dari dalam mobil.
Pukulan dari beberapa orang itu mengenai bagian kepala sang sopir. Sedangkan, sebagian warga lainnya menghancurkan kaca depan mobil.
Beruntung, seorang anggota polisi ada di tempat kejadian perkara. Namun, karena massa yang sudah emosi, anggota polisi itu kewalahan menghentikan aksi warga yang main hakim sendiri. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)