Foto: Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pergantian kepemimpinan Pemerintahan Kota Banjar sudah berlangsung hampir setahun, tepatnya pada tanggal 4 Desember 2013 Hj. Ade Uu Sukaesih resmi dilantik menjadi Walikota Banjar, yang didampingi oleh Wakilnya, drg. H. Darmaji Prawirasetya, M.Kes.
Tak dipungkiri, gebrakan-gebrakan yang sudah dilakukan oleh keduanya selama satu tahun ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Banjar, seperti direalisasikannya Kartu Asih Katadji, RTLH, dan wajib belajar 12 tahun.
Secercah harapan masyarakat ada di pundak Walikota perempuan pertama di Kota Banjar ini. Masyarakat percaya, pasangan Ade-Darmadji mampu menjadikan Kota Banjar yang agamis, sejahtera dan berdaya saing tinggi.
Namun, masih terlalu dini untuk menilai berhasil atau tidaknya gebrakan yang sudah dilakukannya. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang menyangsikan gebrakan tersebut dilakukan hanya untuk pencitraan belaka.
Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik PMII Kota Banjar, Wahidan. Pihaknya mengaku, menjelang satu tahun kepemimpinan Ade-Darmadji, PMII Kota Banjar merilis hasil kajian tentang wajah APBD Kota Banjar tahun anggaran 2014.
Hal ini dianggap penting, karena menurutnya, angka-angka yang tertuang di dalam dokumen APBD merupakan gambaran jelas tentang kebijakan politik anggaran seorang pimpinan daerah, apakah pro terhadap masyarakat atau tidak.
“Di sini kita bisa tahu, kebijakan politik anggaran dari Walikota Banjar pro masyarakat atau tidak. Sebab, kebijakan pimpinan daerah semua bermuara pada penggunaan ABPD,” kata Wahidan, saat menggelar diskusi di kawasan wisata kuliner Doboku, Selasa (02/12/2014).
Menurutnya, ada beberapa temuan menarik pada dokumen APBD Kota Banjar tahun 2014, diantaranya alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas lebih besar dari pada anggaran untuk urusan OPD di Dinas Pertanian.
Pemerintah Kota Banjar menganggarkan Rp.8.486.757.350 untuk 57 unit pengadaan kendaraan dinas dari seluruh SKPD, dengan rincian antara lain DPRD sebesar Rp.1.035.000.000, Sekretariat Daerah Rp.5.043.200.000, Dinas PU Rp.570.000.000, DCKLH Rp.600.000.000, termasuk pengadaan 1 unit kendaraan dinas untuk institusi KORPRI sebesar Rp.179.235.000. Sedangkan, total belanja langsung yang menyangkut publik di sektor pertanian hanya sebesar Rp.7.712.616.362.
“Perbandingan cukup menyakitkan, Banjar menjadi kota agropolitan nampaknya masih hanya isapan jempol. Jika kendaraan dinas yang ada layak pakai, seperti mobdin pimpinan DPRD, kenapa mesti beli yang baru. Ini kan pemborosan dan akan berdampak biaya pemeliharaan kendaraan dinas pada anggaran tahun berikutnya. Secara aturan tidak masalah, tapi secara moral ini lucu,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Wahidan, ada pula pos anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas yang mencapai Rp.6.067.661.071, dengan rincian paling besar yaitu biaya pemeliharaan rutin kendaraan dinas ada di DCKTLH sebesar Rp.1.550.000.000.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya pengadaan obat dan perbekalan kesehatan yang hanya dianggarkan sebesar Rp.2.151.700.496. Menurutnya, hal ini menggambarkan Pemkot lebih mengutamakan self-interest atau kepentingan diri sendiri, dari pada kepentingan di sektor pertanian maupun kesehatan.
“Self-interest itu bisa berupa memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, dan mobil mewah sebagai identitas pejabat yang dihormati,” ujarnya.
PMII Kota Banjar meminta kepada Pemkot supaya anggaran pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2014 yang totalnya mencapai Rp.6.067.661.071, dipangkas secara signifikan pada APBD tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, kata Wahidan, pihaknya juga mendesak Pemkot Banjar untuk mengurangi anggaran-anggaran yang irasional. Kemudian, kegiatan program bersifat seremonial supaya dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemkot Banjar harus memahami cara penggunaan APBD yang efisien, efektif dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan rakyat. Jangan terlalu memanjakan pejabat dengan memberikan kendaraan dinas tiap tahun. Prinsif transparansi juga kewajiban mutlak yang harus dilakukan Pemkot sebagai landasan untuk menciptakan good and clean goverment,” pungkasnya. (Hermanto/Koran-HR)