Kamis, April 24, 2025
BerandaBerita CiamisIni Himbauan Sekda Ciamis kepada PNS Kategori 2 yang Baru Dapat SK

Ini Himbauan Sekda Ciamis kepada PNS Kategori 2 yang Baru Dapat SK

Sebanyak 492 CPNS K2 saat kegiatan Pembinaan Orientasi dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II, di Gedung Islamic Center Ciamis. Photo : Eli Suherli/ HR

DSC_1510

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Setelah menunggu hampir satu tahun, akhirnya CPNS K2, meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, mendapatkan keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis. H. A. Herdiat, M.M., saat kegiatan Pembinaan Orientasi dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II, Senin (1/12/2014), meminta agar ketika sudah diangkat menjadi PNS, mereka bisa menjalankan tugas dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya tidak ingin, ketika sudah menjadi PNS, dalam menjalankan tugas tidak sesuai dan itu sangat tidak diharapkan. Sebab, menjadi seorang PNS merupakan tugas yang harus bisa dijalani dengan benar sesuai aturan,” tegasnya.

Herdiat mengaku, sebagai pembina seluruh PNS di Kabupaten Ciamis, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS K2 yang sekarang diangkat menjadi PNS. Dia berharap, dalam menjalankan tugas sebagai pemerintahan, tidak melakukan kesalahan yang menjadikan PNS dipandang kurang baik di masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag, mengatakan bahwa seorang PNS, haruslah bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan penempatannya.

“Di tempatkan dimanapun seorang PNS harus siap. Karena itu merupakan tugas negara dalam melayani masyarakat. bukan hanya sekedar menyandang sebagai PNS, akan tetapi harus dibuktikan dengan pekerjaan yang diembannya,” ujarnya.

Bahkan kata Tatang, seluruh CPNS K2 yang sudah mendapatkan SK, sesuai dengan aturan, sudah harus menjalankan pekerjaan pertanggal 1 Desember 2014. Seorang PNS harus patuh dan taat pada peraturan dan melaksanakan sesuai jam pekerjaan.

“Bisa merubah prilaku dalam melayani masyarakat. Jangan mentang-mentang jadi PNS lalu mengenyampingkan layanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (es/Koran-HR)

Pohon Beringin Besar Tumbang di Garut, Tutup Akses Jalan Provinsi Hingga Timpa Beberapa Kendaraan

Pohon Beringin Besar Tumbang di Garut, Tutup Akses Jalan Provinsi Hingga Timpa Beberapa Kendaraan

harapanrakyat.com,- Pohon beringin besar di Alun-alun Tarogong Garut, Jawa Barat, tumbang pada Kamis (24/4/2025) pagi. Pohon tersebut menimpa sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di...
Luna Maya Kepo Sikap Maxime ke Perempuan Lain

Luna Maya Kepo Sikap Maxime ke Perempuan Lain

Luna Maya dan Maxime Bouttier sedang ramai publik bicarakan belakangan ini. Apalagi setelah kabar pernikahan mereka beredar luas di media sosial. Namun, ada satu...
Benarkah Ada Tanda Kehidupan di Planet K2-18b Simak Ulasannya

Benarkah Ada Tanda Kehidupan di Planet K2-18b? Simak Ulasannya

Tanda kehidupan di Planet K2-18b jadi temuan yang mengguncang dunia ilmiah. Planet K2-18b kembali menjadi sorotan hangat di kalangan ilmuwan dan pengamat luar angkasa....
Banggar DPRD Kulon Progo Studi Banding ke Bapenda Ciamis Bahas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Banggar DPRD Kulon Progo Studi Banding ke Bapenda Ciamis Bahas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis jadi tujuan studi banding Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulon Progo, Provinsi DIY. Salah satu topik pembahasannya adalah tentang...
LG Gram Pro, Laptop Tipis dan Bertenaga

LG Gram Pro, Laptop Tipis dan Bertenaga

Laptop tipis dan ringan jadi incaran banyak pengguna saat ini. Tapi seringkali, desain ramping justru mengorbankan performa. Untungnya, hadir satu solusi yang menjembatani kebutuhan...
Sayap Kanan Timnas Indonesia

Sayap Kanan Timnas Indonesia Terancam Kosong, Ini Deretan Nama Pengganti Kevin Diks

Posisi sayap kanan Timnas Indonesia terancam kosong di dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada bulan Juni 2025 mendatang. Terancam kosongnya posisi...