Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Drs. H. Wagino, saat melakukan sidak ke lokasi jembatan pasar hewan Pamarican, yang mengalami ambrol pada bagian kontruksi tangga, Selasa (02/12/2014). Foto: Andri/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Proyek pembangunan jembatan untuk memudahkan akses ke Pasar Hewan Pamarican yang berada di Dusun Pamarican, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, dikomplen warga.
Pasalnya, proyek yang didanai dari anggaran Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Peternakan Ciamis dengan nilai kontrak sebesar Rp. 338 juta ini, sudah mengalami kerusakan pada bagian kontruksi tangga jembatan. Padahal, proyek tersebut baru beberapa hari selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.
Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Drs. H. Wagino, saat melakukan sidak ke lokasi jembatan, Selasa (02/12/2014), mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek pembangunan jembatan yang dinilainya asal-asalan ini.
“Saya datang ke sini, karena mendapat laporan dari warga bahwa pembangunan jembatan pasar hewan yang baru selesai beberapa hari ini sudah rusak kembali. Setalah ditinjau, ternyata benar apa yang dilaporkan warga,” katanya.
Wagino menambahkan, dengan ditemukannya kasus seperti ini, dirinya akan segera bertemu dengan Bupati Ciamis untuk menyampaikan apa yang terjadi pada proyek tersebut.
“Saya juga akan meminta kepada Bupati agar terjun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan ini dari dekat. Hal itu agar Bupati bisa mengingatkan kepada jajarannya agar melakukan pengawasan yang ketat pada setiap pengerjaan proyek yang dilakukan rekanan,” katanya.
Wagino juga menilai salah satu penyebab buruknya pengerjaan proyek jembatan tersebut, disebabkan pengelolaannya ditangani oleh Dinas Peternakan, sehingga saat melakukan pengawasan, tidak paham mengenai ilmu kontruksi.
“Seharusnya proyek jembatan ditangani oleh Dinas Binamarga sebagai OPD yang menangani masalah kontruksi. Saya juga heran kenapa anggarannya masuk ke Dinas Peternakan. Ya kalau diawasi oleh orang yang bukan ahlinya, wajar hasil pengerjaan seperti ini, “ tegasnya.
Pihaknya pun, kata Wagino, akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek jembatan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya. “Memang masih ada waktu untuk melakukan pemeliharaan, tetapi kami juga perlu melakukan teguran baik kepada pihak rekanan maupun dinas terkait sebagai pihak pengawas. Jika masalah ini dibiarkan, kejadian serupa dimungkinkan akan terjadi pada proyek pembangunan lainnya,” katanya.
Wagino pun menduga kerusakan yang terjadi pada kontruksi jembatan yang baru selesai dikerjakan itu, akibat adanya pengurangan spek bahan material dari yang sudah ditetapkan. “ Kita nanti akan meminta kepada pihak rekanan agar diperbaiki sesuai dengan spek yang ditetapkan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dusun Pamarican, Kecamatan Pamarican, Jaenal Arifin, yang disebut-sebut sebagai pengawas proyek yang ditunjuk oleh pihak rekanan, mengatakan, meski dirinya dipercaya oleh pihak rekanan sebagai pengawas lapangan, namun tidak terlibat langsung dalam proyek jembatan tersebut.
“Awalnya saya hanya sebagai suplayer material ke proyek jembatan tersebut. Namun, di perjalanan waktu saya diperbantukan sebagai pengawas lapangan atas permintaan pihak rekanan. Jadi, kalau saya dikatakan ikut terlibat langsung, itu tidak benar,” ujarnya, Selasa (02/11/2014).
Menurut Jaenal, kerusakan pada kontruksi jembatan bukan disebabkan dari adanya pengurangan spek bahan material, tetapi karena akibat kondisi tekstur tanah yang labil.
“Saat pengerjaan kemarin, seharusnya menunggu dulu padat tanahnya, tidak langsung diplur semen. Namun, karena kalender kontrak kerja yang hampir habis, maka terpaksa langsung disemen tanpa menunggu tanahnya padat,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Jaenal, pihak rekanan sudah menyatakan akan bertanggungjawab atas kerusakan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihak rekanan akan segera memperbaiki. “Tenang saja, masih ada waktu pemeliharaan dan pihak rekanan sudah siap bertanggungjawab,” katanya. (Andri/Koran-HR)