Ilustrasi. Foto: Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Tidak adanya persediaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor resmi kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Banjar, Jawa Barat, yang sempat terjadi sejak awal tahun 2014, kini berangsur normal.
Salah seorang petugas pembuat plat nomor kendaraan di Kantor Samsat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, persediaan material plat nomor kendaraan kini telah dipasok Polda Jabar.
”Para pemilik kendaraan bermotor yang sebelumnya hanya diberi surat ganti plat nomor atau surat jalan saja, sekarang sudah bisa mengurusnya di Kantor Samsat,” kata petugas tersebut, Kamis (27/11/2014).
Pemilik kendaraan cukup datang ke Kantor Samsat dengan menunjukkan beberapa item surat penting, seperti halnya surat jalan kendaraan.
Seperti diketahui, selama ini para pemilik kendaraan di Kota Banjar harus menunggu hingga enam bulan bahkan lebih untuk mendapatkan plat nomor baru dari Kantor Samsat. (Nanang/R3/HR-Online)