Metode valuasi saham terdiri dari beberapa cara untuk dapat menilai sebuah perusahaan. Adapun penilaian salah satunya dengan laba bersih.
Selain itu, penilaian tersebut juga berdasarkan pendapatan, nilai buku, dan kas pada laporan keuangan. Bagi investor dalam memberikan modal tentu tidak begitu saja.
Namun ada beberapa pertimbangan yang harus investor perhatikan sebelumnya. Harga menjadi salah satu yang cukup berpengaruh terhadap keputusan penanaman modal.
Selain itu, menganalisa untuk dapat menentukan proyeksi nilai dari perusahaan juga perlu investor lakukan.
Analisa tersebut terkenal dengan sebutan valuasi. Metode valuasi saham menjadi proses yang dapat menentukan apakah harga saham baik atau tidak. Pastikan harga saham masih sesuai nilai intrinsiknya.
Baca Juga: Jumlah Saham Dalam 1 Lot, Ketahui Sebelum Investasi
Metode Valuasi Saham yang Investor Gunakan
Seorang investor harus bisa menilai harga saham sebuah perusahaan secara tepat. Hal ini bertujuan agar modal yang investor tanam dapat sesuai.
Nilai valuasi menghubungkan antara kesehatan keuangan sebuah perusahaan. Ada beberapa indikator yang investor gunakan dalam penilaian tersebut.
Dari nilai tersebut investor akan lebih mudah menentukan harga saham apakah wajar, terlalu tinggi, atau justru terlalu rendah. Terdapat beberapa rasio yang bisa investor gunakan untuk menghitung valuasi saham.
Baca Juga: Wait and See dalam Saham Membantu Menganalisa Waktu Trading
Rasio P/B
Seperti pada penjelasan sebelumnya, ada beberapa metode valuasi saham dalam mengetahui harganya. Rasio P/B adalah nilai saham satu.
Artinya saham yang diperdagangkan sudah sesuai dengan nilai buku perusahaan.
Rasio ini membagikan harga saham dengan nilai buku perusahaan. Nilainya dapat terhitung dari selisih aset dan liabilitas perusahaan.
Jika rasio P/B berada di bawah satu, investor sebaiknya menganggapnya saham yang undervalued. Sedangkan jika rasio lebih dari satu harga saham lebih tinggi daripada nilai buku perusahaan.
Rasio P/E
Dalam penghitungan metode valuasi saham melalui rasio P/E cukup membagikan harga saham saat ini dengan total laba per saham. Nilai earning per share dinilai selama 12 bulan terakhir.
Jika nilainya naik dan harga konstan maka rasio P/E turun. Sehingga saham memiliki nilai undervalue.
Sedangkan jika rasio P/E lebih tinggi menandakan harga saham perusahaan overvalued. Hanya saja kondisi ini tidak mutlak.
Baca Juga: Bursa Saham Juara Dunia yang Kebal Inflasi dan Krisis Ekonomi
Rasio P/S
Rasio P/S menghitung valuasi perusahaan berdasarkan pendapatan. Angka tersebut mampu menyimpulkan nilai rupiah yang investor harus bayar per penjualan.
Adapun rumus hitungnya yaitu nilai kapitalisasi pasar dibagi dengan total penjualan selama 12 bulan terakhir. Selain itu, bisa juga dengan cara membagikan harga dengan penjualan per saham.
Jika nilai rasio P/S tinggi masuk kategori overvalued. Sedangkan jika dinilai saham rasio P/S rendah maka saham dinilai undervalue.
Sebenarnya masih ada beberapa rasio yang bisa Anda gunakan sebagai metode valuasi saham. Dengan cara ini investor akan jauh lebih mudah menentukan tepat tidaknya menanamkan modal pada perusahaan tertentu. (R10/HR-Online)