Rabu, Februari 26, 2025
BerandaBerita BanjarMenolak Lupa, Guru Sertifikasi Kota Banjar Kembali Tagih TPP

Menolak Lupa, Guru Sertifikasi Kota Banjar Kembali Tagih TPP

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mengingatkan pemerintah kota soal penghapusan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru sertifikasi yang tidak dianggarkan di APBD tahun 2022.

Permasalahan penghapusan TPP guru sertifikasi tersebut sudah berlangsung sejak bulan Januari lalu. Sayangnya hingga saat ini masih menjadi polemik berkepanjangan.

Koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah, mengatakan, forum guru kembali mengingatkan agar pemerintah kota tidak lupa dengan penghapusan TPP guru tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Banjar Akui Tak Tahu Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi

Pihaknya mengaku masih mengawal kebijakan penghapusan tersebut sampai nanti ada kejelasan pemerintah menganggarkan kembali TPP guru tersebut melalui proses APBD perubahan.

“Kami akan terus berjuang sampai akhir, sampai ada keputusan yang berkeadilan bagi guru sertifikasi,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Lanjutnya menegaskan, forum guru sertifikasi akan terus berjuang sampai ada keputusan akhir yang berlandaskan keadilan.

Saat ini, kata Eko, bukan lagi mengkaji dasar regulasi penghapusan TPP guru tersebut. Hal itu karena menurutnya hal itu sudah sampai pada kesimpulan bahwa TPP guru tidak ada halangan untuk diberikan.

“Dari hasil konsultasi Provinsi dan Kemendagri bahwa tidak ada halangan untuk tetap memberikan TPP pada guru sertifikasi,” katanya.

TPP Guru Sertifikasi Kota Banjar Harus Dilihat Regulasinya

Dikonfirmasi hal itu Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Kota Banjar, Suyitno, mengatakan, untuk TPP guru tersebut tidak bisa langsung ke anggaran tetapi harus ke peraturan atau regulasi.

“TPP guru sertifikasi harus (dilihat) dari aturannya terlebih dahulu. Bisa ke bagian Organisaisi,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar, Asep Mulyana, mengatakan, saat ini belum mengetahui lebih lanjut kajian tersebut karena saat pembahasan terakhir ada agenda yang lain.

Baca Juga: Tunda Tidak Dianggarkan, ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar Kecewa

Meski begitu ia menjelaskan, kajian tindak lanjut tersebut karena hasil konsultasi Kemendagri, daerah harus mencari kriteria lagi untuk TPP tersebut. Tetapi tidak boleh menggunakan kriteria obyektif lainnya.

Hal itu, lanjut Asep, karena kriteria obyektif lainnya, sudah digunakan oleh pemerintah pusat sebagai dasar untuk memberikan sertifikasi guru. Sementara pemberian TPP guru yang kemarin menggunakan kriteria yang sama.

“Hasil konsultasi Kemendagri mengatakan bahwa silakan daerah mencari kriteria lagi untuk TPP terhadap guru tetapi jangan menggunakan kriteria obyektif lainnya. Itu yang masih dikaji,” katanya.

Kriteria Pemberian TPP Guru

Lanjutnya menyebutkan, ada lima kriteria untuk pemberian TPP guru tersebut, yaitu berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya. 

Pemerintah berupaya mencari kriteria yang lain seperti kriteria beban kerja untuk pengajar. Hal tersebut sebagaimana ketentuan dalam Permendiknas dengan ketentuan pemenuhan jam kerja minimal 24 jam dalam satu minggu.

Tetapi, kata Asep Mulyana, kriteria beban kerja itu juga tidak bisa digunakan karena sama dengan persyaratan pemberian sertifikasi.

Kemudian disebutkan juga Permendiknas tahun 2021 dijelaskan bahwa untuk guru didaerah tidak diperkenankan menerima tambahan penghasilan lainnya. Jika menerima maka harus mengembalikan.

“Sementara itu keterangannya karena saat pembahasan terakhir ada agenda, tidak bisa mengikuti. Nanti hari Senin saya akan koordinasi lagi,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, sebetulnya untuk TPP guru, dari Dinas Pendidikan juga sudah mengusulkan alokasi anggaran di APBD perubahan. Akan tetapi, pihak Dinas Pendidikan meminta supaya ada dasar hukum yang digunakan.

“Dari Disdik sudah mengajukan anggaran untuk penambahan penghasilan guru. Tapi pada waktu itu di DPRD minta bukan hanya angka yang diusulkan tetapi harus juga disertakan dasar hukumnya,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Arah Ekor Komet Bergerak dan Alasan yang Mempengaruhinya

Arah Ekor Komet Bergerak dan Alasan yang Mempengaruhinya

Arah ekor komet adalah salah satu fenomena unik di luar angkasa. Saat komet bergerak, ekornya selalu mengikuti, menimbulkan rasa penasaran dan perdebatan di kalangan...
Kesenian Jurig Sarengseng

Kesenian Jurig Sarengseng Juara Pertama Kirab Budaya Janur di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kesenian Jurig Sarengseng kontingen Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, keluar sebagai juara pertama dalam Kirab Budaya Janur memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, Jawa...
Perjuangan KH Anwar Musaddad, Tokoh Nasional Asal Garut, Jawa Barat

Perjuangan KH Anwar Musaddad, Tokoh Pendidikan Asal Garut dan Pencetus Berdirinya UIN

Indonesia mempunyai seorang tokoh nasional yang berperan penting dalam dunia pendidikan. Tokoh tersebut bernama Prof. KH Anwar Musaddad, seorang kyai yang berasal dari Desa...
UMKM Expo

Cerita Pedagang di UMKM Expo Hari Jadi Kota Banjar, Omzet Sepi Tak Sesuai Ekspektasi

harapanrakyat.com,- Gelaran UMKM Expo memeriahkan Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, Jawa Barat, berlangsung tanggal 23 sampai 25 Februari 2025 di Gedung Banjar Convention Hall...
Fajar Alfian Melamar Kekasih, Momen Romantis di Bandung

Fajar Alfian Melamar Kekasih, Momen Romantis di Bandung

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Fajar Alfian melamar kekasih Firly Asca dalam sebuah acara yang penuh kebahagiaan di Bandung pada Sabtu (22/2/2025). Momen spesial...
Bisnis Fashion Muslim

Jarang Manggung, Tika Ramlan Tekuni Bisnis Fashion Muslim

Lama tak terlihat di layar kaca, Tika Ramlan yang dikenal sebagai personel T2 saat ini sedang menekuni bisnis fashion muslim. Artis cantik kelahiran Bandung...