Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dinas Kesehatan Kota Banjar menanggapi perihal dugaan kasus gaji pekerja fiktif di RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Serta belum beroperasinya pelayanan di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, dr. Andi Bastian mengatakan, untuk permasalahan dugaan gaji pekerja fiktif di RS Asih Husada, saat ini sedang dilakukan konfirmasi dan konsultasi.
Sedangkan, terkait operasional UPTD RS Asih Husada yang belum memiliki Perda retribusi, lanjut Andi, saat ini masih dalam tahap persiapan regulasinya.
Regulasi tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Pihaknya menargetkan pada tahun ini untuk layanan RS Asih Husada sudah resmi beroperasi.
Baca Juga : Dinkes Kota Banjar Ajukan Penambahan Nakes Ke Provinsi
Adapun yang menjadi kendala sehingga belum bisa beroperasi secara resmi, karena RS Asih Husada masih kekurangan sejumlah persyaratan. Antara lain belum tersedianya dokter spesialis di RS Asih Husada.
“Perda sedang dalam pembahasan. Kami targetkan tahun ini juga RS Asih Husada bisa beroperasi secara resmi,” kata dr. Andi Bastian kepada wartawan, Kamis (14/07/2022).
Terpisah, Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Wawan Setiawan mengatakan, untuk Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. Sekarang sedang diparipurnakan DPRD. Nantinya masuk dalam Propemperda perubahan.
“Raperda itu sekarang baru paripurna dan akan masukan dalam penetapan Propemperda perubahan,” kata Wawan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)