Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pelayanan di RS Asih Husada, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, sampai saat ini belum berbayar. Sehingga belum bisa memberikan kontribusi PAD pada daerah.
Selain itu, untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, pihak Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Asih Husada juga masih menemui sejumlah kendala pada fasilitas rumah sakit.
Beberapa kendala itu terungkap saat Komisi I dari DPRD Kota Banjar melakukan sidak, pada Kamis (07/07/2022).
Sidak tersebut berkaitan dengan informasi dugaan penyalahgunaan pembayaran honor atau gaji pegawai yang bermasalah (pekerja fiktif).
Saat itu, Komisi I DPRD Kota Banjar, mempertanyakan jumlah sumber daya manusia (SDM). Serta kontribusi RS Asih Husada yang sudah berjalan selama ini.
Baca Juga : Dugaan Rekrutmen Pegawai dan Gaji Pekerja Bermasalah, DPRD Banjar Sidak Asih Husada
Tak hanya itu, Komisi I DPRD juga menanyakan mengenai anggaran untuk RS Asih Husada pada tahun 2022 ini.
Belum Ada Tarif Pelayanan di RS Asih Husada Kota Banjar
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD RS Asih Husada, dr. Wiwik Nursanti mengatakan, selama ini untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat belum memberlakukan tarif pelayanan.
Pasalnya, sampai saat ini RS Asih Husada masih terkendala belum adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar regulasi yang mengatur.
Jika diberlakukan tarif pelayanan, pihaknya khawatirkan akan menimbulkan permasalahan tersendiri, karena tidak ada dasarnya (pungutan liar).
“Pelayanan masih berjalan tapi belum ada pembayaran karena belum ada Perda. Kalau ada tarif, ya nantinya bisa jadi pungutan liar,” terangnya.
Selain Perda, lanjut Wiwik, untuk memenuhi persyaratan pelayanan, UPTD RS Asih Husada masih terkendala fasilitas alat untuk operasi bedah. Serta fasilitas ruang perawatan intensif (ICU) yang belum lengkap.
Baca Juga : Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Banjar ke OPD Bahas Investasi Daerah
Kemudian, pihaknya juga masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), yaitu untuk dokter spesialis anak dan dokter spesialis dalam.
Sedangkan mengenai anggaran, tahun ini untuk anggaran operasional, termasuk gaji pegawai non ASN totalnya sebesar Rp 4,3 miliar. Menurutnya jumlah sebesar itu sebenarnya belum cukup.
“Cukup nggak cukup harus cukup karena pagu anggarannya segitu. Untuk fasilitas lain yang masih terkendala yaitu alat operasi bedah belum ada,” ungkap Wiwik.
DPRD Kota Banjar Minta Tindaklanjuti Perda
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Dalijo meminta RS Asih Husada berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tujuannya untuk menindaklanjuti Perda tersebut ke Bagian Hukum Setda Kota Banjar.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dinas Kesehatan agar dalam rapat evaluasi bersama Komisi I, pihak rumah sakit bisa dilibatkan. Hal itu untuk mengetahui permasalahan yang RS Asih Husada hadapi.
“Untuk Perda itu bisa koordinasi dengan Kabag Hukum. Kami harap nanti pelayanan ini bisa lebih baik. Karena bagaimanapun rumah sakit ini aset pemerintah dan harus memberikan manfaat,” kata Dalijo. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)