Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk pindah ke siaran digital tidak perlu membeli pesawat TV baru.
Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam podcast di kanal YouTube Kemkominfo TV, Senin (20/6/2022).
“Ada yang beranggapan siaran TV Digital itu berarti harus membeli TV baru. Itu salah, bukan begitu. TV-nya bisa TV lama yang ada di rumah, pemancarnya pemancar lama. Hanya saja ditambah Set Top Box,” katanya.
Niken juga mengingatkan masyarakat jadwal penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) akan memasuki tahap 2 pada 25 Agustus 2022.
“Karena itu segera beralih ke TV Digital, jangan tunggu sampai TV Analog mati. Cukup beli Set Top Box,” katanya.
Selain itu, Niken menjelaskan, masyarakat yang masuk kategori miskin bisa mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah.
“Sedangkan untuk masyarakat lainnya bisa membeli Set Top Box secara mandiri,” jelasnya.
Niken juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan Set Top Box SNI. “Informasi merek Set Top Box SNI bisa dilihat di website Kominfo,” katanya.
Baca Juga: Kelebihan Siaran TV Digital, Kemkominfo: Tak Perlu Internet
Sebelumnya Niken juga menjelaskan keuntungan pindah ke siaran TV Digital. Menurutnya, gambar pada siaran TV Digital akan lebih jernih dibanding TV Analog.
“Tidak ada semut-semut, gambarnya jernih dan bening. Kanalnya juga lebih banyak,” katanya.
Pandangan Keliru tentang Siaran TV Digital
Sementara itu, Admin TV Digital Jateng 3 dan Vlogger Aqila Niam Faza mengatakan, ada beberapa pandangan keliru tentang siaran TV Digital.
Salah satunya, ada yang beranggapan TV Digital sama dengan streaming internet.
“TV Digital berbeda dengan streaming internet lewat gawai atau smartphone. Selain itu, TV Digital bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit,” kata Aqila dalam acara Bimtek Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO yang digelar secara virtual, 9 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Kenapa Harus Pindah ke TV Digital? Ternyata Ini Perbedaan TV Analog dan Digital
Menurut Aqila, masyarakat ada juga yang keliru antara TV Digital dengan Smart TV.
“Padahal TV Digital bukan TV Box atau Smart TV yang harus terhubung ke internet,” katanya.
“TV Digital di sini adalah TV terestrial free-to-air dengan sistem digital,” lanjutnya.
Sehingga, lanjut Aqila, untuk menikmati siaran TV Digital tidak perlu berlangganan. Siaran diterima lewat antena UHF seperti halnya TV Analog.
“Kualitas gambar dan suaranya superior, tidak berbintik dan kabur pada sinyal lemah,” katanya. (Karwati/R7/HR-Online/Editor-Ndu)
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022