Senin, April 7, 2025
BerandaBerita BanjarMasih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?

Masih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kewenangan pengelolaan pasar hewan milik Pemkot Banjar di lingkungan Dobo, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, yang saat ini kondisinya tak terawat dan memprihatinkan masih dalam tahap pengkajian.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Asep Mulyana mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dan penelusuran data sebelumnya.

Kajian tersebut untuk memastikan secara regulasi (peraturan) maupun secara Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Terutama terkait instansi yang memiliki tupoksi untuk mengelola UPTD pasar hewan tersebut.

Baca Juga: Pasar Hewan Memprihatinkan, Dinas di Kota Banjar Saling Lempar Tanggung Jawab

Termasuk juga, melakukan penelusuran alasan sebelumnya terkait penghapusan UPTD pasar hewan. Dari penelusuran sementara ini, ternyata UPTD pasar hewan tersebut sudah dihapus sejak tahun 2018.

“Untuk pasar hewan kami masih melakukan pengkajian dan penelusuran data yang berkaitan dengan pengelolaan itu,” kata Asep Mulyana kepada HR Online, Senin (20/6/2022).

Kajian Permendagri Terkait Kewenangan Pengelolaan Pasar Hewan di Kota Banjar

Menurut Asep, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 50 tahun 2020 masalah kewenangan untuk pengelolaan pasar hewan ternyata tidak masuk di bidang peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Dinas Ketahanan Pangan, dalam hal ini bidang peternakan hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi teknis untuk pasar hewan. Juga rekomendasi hewan yang akan dijualbelikan di pasar hewan tersebut.

“Saya cek di Permendagri Nomor 50 kewenangan untuk pengelolaan itu ternyata di bidang peternakan juga nggak masuk. Jadi, bidang peternakan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, oleh sebab itu perlu dilakukan kajian secara regulasi untuk memastikan tupoksi kewenangan tersebut. Tidak bisa secara langsung diserahkan begitu saja kewenangan itu.

Dikhawatirkan, kata Asep, jika langsung merujuk pada Dinas Ketahanan Pangan namun secara regulasi instansi itu ternyata tidak memiliki kewenangan pengelolaan maka akan berimbas pada regulasi yang lain seperti Perda.

Selain itu, apabila tupoksi tersebut tidak ada di instansi terkait maka instansi itu tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pengelolaannya.

“Sementara ini kami masih melakukan pengkajian. Nanti setelah itu baru kami adakan pembahasan dengan instansi yang berkaitan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, sejak tahun 2021, pengelolaan pasar hewan sudah bukan lagi kewenangan Dinas KUKMP.

Akan tetapi, kewenangan pengelolaan pasar hewan tersebut rencananya akan dialihkan menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan, Agus Kostaman, mengatakan, pengelolaan pasar hewan tersebut belum menjadi kewenangan Distan.

Agus juga menegaskan, belum ada pelimpahan kewenangan secara resmi yang diatur berdasarkan regulasi. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Banyak orang suka dengan Kijang Innova Reborn karena desainnya keren dan kenyamanannya luar biasa. Tapi, ada satu hal yang jarang disorot padahal sangat penting,...
Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Visual Intelligence di iPhone merupakan fitur baru dalam pembaruan sistem operasi iOS 18.4. Sebagai fitur baru, tentu saja inovasi ini mampu menggebrak pasar gadget...
Pergeseran tanah panawangan

Pergeseran Tanah di Panawangan, Bupati Ciamis Tinjau Ratusan Pengungsi

harapanrakyat.com,- Ratusan warga di Desa Mekarbuana dan Desa Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, mengungsi akibat bencana pergeseran tanah, Senin (7/4/2025) dini hari. Mendapati laporan tersebut,...
Arus balik di Jalur Selatan Garut

Arus Balik di Jalur Selatan Garut Minggu Malam Mulai Lancar, Volume Kendaraan Mengarah ke Bandung Berkurang

harapanrakyat.com,- Volume kendaraan arus balik lebaran 2025 yang melintas di jalur selatan Garut, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) malam, sudah mulai menurun. Meski masih...
Remaja terseret ombak Pantai Karang Papak Garut

4 Remaja Terseret Ombak Pantai Karang Papak Garut, 1 Orang Tewas 

harapanrakyat.com,- Niat wisata malah jadi malapetaka, empat orang remaja asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat terseret ombak pantai Karang Papak Kecamatan Cikelet pada...
Lucky Hakim liburan ke Jepang

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Bilang Dulu Ya!

harapanrakyat.com,-  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang saat momen libur lebaran. Tak tanggung-tanggung Dedi Mulyadi mengunggah...