Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasangan suami istri di Dusun Ciakar, Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis diduga menjadi korban buku nikah palsu oleh seorang oknum amil.
Oknum Amil atau Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa (P3UKD) itu memberikan buku nikah yang tidak terdaftar, sehingga dianggap palsu.
Yana dan Mira yang merupakan korban mengaku awal mula kasus itu terungkap setelah mereka hendak membuat akta lahir anaknya.
Sebagai salah satu syarat akta itu adalah buku nikah.
“Saat itu kan saya datang ke KUA Banjarsari untuk melegalisir buku nikah sebagai syarat pembuatan akta lahir anak. Nah saat di KUA petugas bilangnya buku nikah saya ini palsu,” kata Mira saat mengikuti sidang Itsbat Nikah pada Jumat (10/06/2022) lalu.
Menurut Mira, ia melaksanakan akad pernikahan dengan suaminya pada tahun 2017 lalu. Setelah akad selesai, ia mengaku tidak langsung mendapatkan buku nikah, akan tetapi setelah setahun kemudian.
“Itu pun hanya satu. Bahkan saya juga sempat menanyakan ke amil kenapa buku nikah yang saya terima itu hanya satu, dan kata Pak Amil sekarang buku nikah itu hanya diberi satu. Waktu itu saya tidak curiga apapun,” ujarnya.
baca juga: Belasan Pasutri Nikah Siri di Ciamis Ikuti Sidang Itsbat
KUA Banjarsari Angkat Bicara Soal Buku Nikah Palsu
Menanggapi hal itu, Kepal KUA Banjarsari Dudung Kusnandar pun langsung mengecek buku nikah pasangan Yana dan Mira.
Al hasil, ternyata nomor register yang tertera itu milik orang lain yang mana masih satu alamat di Desa Pasawahan.
“Di sini kalau nomor registernya tercatat milik orang lain. Sedangkan nama Yana dan Mira tidak ada atau tidak tercatat di KUA. Makanya itu buku nikah palsu,” jelasnya.
Untuk kasus seperti itu, pihaknya pun mengaku tidak tahu menahu. Ia menyebut kasus itu sudah jelas ulah amil yang melakukannya.
Karena, lanjutnya, jika pernikahan itu terdaftar di KUA, maka buku nikahnya terdapat nomor register yang sama dengan yang ada di data.
“Proses nya juga kami tidak tahu ya, karena sudah jelas dalam buku register juga nama Mira tidak tercatat,” jelasnya.
Sementara itu, HR Online mencoba mengonfirmasi kepada Amil Desa Pasawahan. Namun sayangnya yang bersangkutan sulit ditemui dan dihubungi.
baca juga: Pria di Gresik Nikahi Domba Betina Viral, Alasannya Bikin Melongo!
Pemdes Pasawahan Gerah
Kades Pasawahan Maman Suparman mengaku sudah tahu adanya persoalan tersebut setelah adanya aduan masyarakat.
Bahkan pihaknya sudah beberapa kali memanggil oknum amil itu guna meluruskan masalah ini.
“Namun sayang tetap saja ia tidak mengubah sikapnya walaupun kami sudah memberikan teguran. Kasus seperti ini bukan hanya satu orang saja,” ungkapnya, Senin (13/6/22).
Maman menambahkan, Pemdes sudah gerah karena ulah oknum amil itu yang mana merugikan warga.
“Jadi, silakan saja warga yang merasa mengalami kejadian yang sama untuk datang ke kami dan mengadukan masalahnya. Kami siap memfasilitasi soal ini,” pungkasnya. (Suherman/R6/HR-Online)