Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca kelulusan sekolah SMA dan SMK, Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis diserbu ratusan pencari kerja dari berbagai daerah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Para pencari kerja tersebut ingin membuat permohonan AK.1 atau kartu kuning. Kartu tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarak mengatakan, untuk saat ini pemohon kartu AK.1 mengalami kenaikan dari hari-hari biasanya.
Baca Juga: Rangkaian Hari Jadi ke 380, Bupati Ciamis Ziarah ke Makam Leluhur
Pembuat kartu kuning didominasi oleh para remaja yang baru lulus sekolah SMA atau SMK dan MAN. Pasca kelulusan sekolah, para remaja tersebut membuat AK.1 untuk langsung melamar kerja di Kota-kota besar Kawasan Industri.
“Sudah hampir satu bulan setelah kelulusan sekolah yang membuat kartu AK.1 itu kurang lebih sebanyak 200 orang per harinya. Sedangkan kalau hari-hari biasa hanya 60-70 orang,” katanya.
Menurutnya, para pencari kerja ini rata-rata akan melamar ke kota-kota besar atau Kawasan Industri seperti Bekasi, Karawang, Jakarta, Tangerang dan Bandung.
“Yang ingin melamar di Ciamis juga ada, namun tidak terlalu banyak. Mungkin mereka (Pencari Kerja) memilih ke kota besar itu karena melihat gaji,” tuturnya.
Dase menambahkan, untuk persyaratan membuat kartu AK.1 atau kartu kuning itu mudah dan tidak rumit. Hanya fotocopy KTP, Fotocopy ijazah terakhir dan foto berukuran 3×4 dua lembar.
“Kartu AK.1 ini juga ada masa berlakunya selama 6 bulan. Di belakang kartu juga ada pernyataan untuk memberi pesan jika pencari kerja tersebut sudah diterima kerja,” terangnya.
Sementara itu, salah satu pencari kerja dari Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Siska mengaku, Ia membuat AK.1 itu untuk membuat lamaran pekerjaan ke beberapa perusahaan di Bekasi.
“Baru lulus kemarin, pengen langsung bekerja. Ingin bantu keluarga. Ingin ke Bekasi, mudah-mudah saja keterima,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)