Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penghapusan tenaga honorer, berdampak cukup serius ke pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Saat ini, Kabupaten Pangandaran masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyebut, saat ini pegawai di Pemkab Pangandaran didominasi oleh tenaga honorer atau pegawai non ASN.
“Di posisi tertentu di Pemkab Pangandaran, ada yang tidak bisa diisi oleh ASN, maka untuk mengisi posisi tersebut, kami mengangkat pegawai non ASN atau tenaga honorer,” ujar Jeje Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Siswa SMP di Pangandaran Raih 2 Emas di Olimpiade Sains Tingkat Nasional
Diakuinya, Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan ASN baik PNS maupun P3K.
Pangandaran masih kekurangan guru PNS, tenaga operator dan petugas Satpol PP. “Sehingga selama ini kita menggunakan tenaga honorer,” katanya.
Jika ada penghapusan tenaga honorer, maka akan memperparah kondisi Pemkab Pangandaran yang kini masih kekurangan pegawai PNS.
“Kami berharap tenaga honorer guru, Satpol PP dan operator minimal diangkat menjadi P3K,” jelas Jeje.
Pihaknya pun dalam waktu dekat, akan mendatangi Menteri PAN-RB dalam waktu dekat.
“Kami mau minta kejelasan soal kebijakan pemerintah menghapus pegawai Non ASN,” ungkapnya.
Saat ini, Jeje mengaku belum bisa mengambil keputusan apapun terkait adanya kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN, berdampak terhadap beban kerja di pemerintahan.
“Saat ini, Pemkab Pangandaran masih kekurangan PNS. Tambahan ASN dari hasil seleksi CPNS tahun 2021 masih belum bisa mengurangi kekurangan pegawai,” ungkapnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)