Jakarta, (harapanrakyat.com),- Komisi Displin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap PSS Sleman dan PSIS Semarang dari babak 8 besar Divisi Utama Liga Indonesia. Sanksi itu merupakan buntut insiden ‘Sepakbola ‘Gajah’ saat kedua tim itu bertarung, pada lanjutan babak 8 besar Divisi Utama, di Stadion Sasana Krida, Yogyakarta, Minggu (26/10/2014), yang berkesudahan 3-2 untuk kemenangan PSS Sleman.
Namun, Komdis belum memutuskan klub mana yang akan menjadi pengganti PSS dan PSIS yang berhak lolos ke babak semifinal. Hanya, jika menilik 4 klub yang menghuni di Grup N babak 8 besar, kemungkinan besar PSGC Ciamis dan Persiwa Wamena sebagai klub pengganti yang lolos ke semifinal.
Pada klasemen akhir Grup N, PSS Sleman berada di peringkat pertama, kemudian disusul PSIS Semarang di posisi runner up. Sementara PSGC Ciamis berada di peringkat ketiga dan Persiwa Wamena berada di posisi juru kunci.
Sebelum memutuskan klub mana yang akan menjadi pengganti PSS dan PSIS, Komdis tampaknya ingin menutaskan terlebih dahulu kasus ‘Sepakbola Gajah’. Komdis sudah merekomendasikan kepada PT Liga Indonesia agar menunda babak semifinal dan babak final Divisi Utama. Hal itu dilakukan menyusul Komdis akan melakukan investigasi lebih dalam terhadap insiden ‘Sepakbola Gajah’ yang sudah memalukan persepakbolaan Indonesia tersebut.
Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan, mengatakan, setelah menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap PSS dan PSIS, pihaknya sudah meminta PT Liga Indonesia agar menunda laga semifinal dan final Divisi Utama. Pasalnya, Komdis akan membentuk tim dan selanjutnya melakukan investigasi terhadap insiden ‘Sepakbola Gajah’ tersebut.
“Kita melakukan investigasi agar kasus ini terungkap secara terang benerang. Kita ingin tahu apa modus dibalik insiden tersebut,” ungkapnya, seperti dilansir media online nasional, Selasa (28/10/2014) malam.
Hinca menambahkan, jika hasil investigasi terungkap fakta-fakta baru, bisa saja sanksi susulan akan dijatuhkan, yakni PSS dan PSIS didegradasi dari kompetisi Divisi Utama. “ Kita akan melakukan investigasi selama dua pekan ke depan,” imbuhnya.
Menurut Hinca, sanksi yang dijatuhkan Komdis, setelah kedua tim dinilai melanggar fairness pertandingan dengan menciptakan gol bunuh diri. Pada pertandingan itu tercipta lima gol bunuh diri. Tiga gol ke gawang PSIS dan dua gol ke gawang PSS Sleman.
“Kita sudah bertanya kepada semua orang yang terlibat pada laga tersebut. Semuanya menyadari telah berbuat kesalahan, karena mencederai prinsip sepakbola, kompetisi dan statuta,” ujarnya.
Dengan demikan, lanjut Hinca, PSIS dan PSS Sleman didiskualifikasi dari babak 8 besar. “ Dengan berat hati, kami menjatuhkan sanksi berat tersebut. Jadi, PSS dan PSIS tidak ikut final maupun semifinal,” tandasnya.
Hinca menjelaskan, saat memanggil seluruh orang yang terlibat pada pertandingan tersebut, kemudian pihaknya sengaja memutar rekaman pertandingan antara PSS kontra PSIS di Yogyakarta.
“Saat rekaman itu diputar, mereka menunduk kepalanya. Kita sebut pelanggaran ini sebagai persekongkolan dan melanggar doktrin olahraga,” tegasnya.
Hinca juga menegaskan, keputusan Komdis terhadap PSS dan PSIS tidak bisa dibanding. Pasalnya, Komdis menganggap apa yang dilakukan oleh kedua tim adalah perilaku yang memalukan dan mencederai fair play. “Tidak bisa dibanding. Keputusan ini final,” tegasnya lagi. (Bgj/R2/HR-Online)
Berita Terkait:
PSIS dan PSS Terancam Sanksi, PSGC Ciamis Berpeluang Lolos ke Semifinal
Insiden “Sepakbola Gajah”, Manajer PSGC Ciamis: Sepakbola Indonesia Tercoreng